TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Presiden Joko Widodo mengakui adanya perusahaan hingga distributor nakal yang menimbun minyak goreng subsidi, Minyakita. Terhadap para pelaku tersebut, pemerintah telah memberikan sanksi.
Presiden memastikan satgas pangan telah turun. Saat ini, stok pun aman dan harga Minyakita relatif terkendali sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), Rp14 ribu.
"Sudah ada satgas pangan yang turun ke PT-PT yang punya stok banyak atau menimbun. Sudah diperingatkan untuk tidak melakukan itu," tegas Presiden usai meninjau harga sejumlah kebutuhan pokok di Pasar Wonokromo Surabaya, Sabtu (18/2/2023).
Berdasarkan hasil dialog dengan pedagang di pasar tersebut, Presiden memastikan harga dan stok minyakita aman.
Baca juga: Presiden Jokowi Blusukan ke Pasar Wonokromo Surabaya, Cek Harga Minyak Hingga Beras
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Tak hanya minyak goreng, harga beras, telur, hingga bawang merah juga relatif terkendali.
Salah satu pedagang di Pasar Wonokromo, Riyanto mengungkapkan, stok Minyakita memang sempat mengalami kelangkaan pekan lalu.
"Kadang ada, kadang nggak. Akhirnya jual yang minyak curah seharga Rp17 ribu per liter," kata Riyanto ditemui usai berdialog dengan Presiden.
Pihaknya pun lega, saat ini harga kembali stabil. Sekalipun, penjualan kepada masyarakat pun dibatasi.
"Harapannya, stok ada terus," katanya.
Sebelumnya, Kelangkaan minyak goreng bersubsidi dengan merek Minyakita ini diduga salah satunya disebabkan oleh penimbunan yang baru-baru ini terungkap. Sebanyak 500 ton atau 555.000 liter Minyakita ditemukan menumpuk di salah satu perusahaan di lahan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Minyak yang ditemukan di dalam gudang PT Bina Karya Prima (BKP), Cilincing, itu ternyata sudah diproduksi sejak Desember 2022. Hingga Februari 2023, minyak goreng subsidi tersebut nyatanya belum didistribusikan.
Ratusan ton minyak goreng itu pun kemudian disegel oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan. Satgas Pangan Bareskrim Polri langsung melakukan penyelidikan atas dugaan penimbunan Minyakita tersebut.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan menjelaskan, penyelidikan dilakukan secara kolaboratif dengan Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan.
"Terkait dengan prosesnya kami akan dalami dulu. Apa benar terjadi penimbunan atau tidak," kata Whisnu, dilansir dari TribunJakarta.com, Selasa (7/2/2023).