Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kementerian Agama RI merespons meningkatnya jumlah lansia yang akan melaksanakan ibadah haji pada tahun 2023 ini.
Respons ini upaya meningkatkan pelayanan kepada para lansia dengan mengusung tagline 'Pelayanan Haji Ramah Lansia'.
Kepala Kemenag Kabupaten Pamekasan, Mawardi telah melakukan klarifikasi kepada Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (FK KBIHU) terkait penolakan dari Pamekasan terhadap KMA No. 189 tahun 2023 yang tidak ada klausul kuota untuk pendamping lansia beberapa waktu lalu.
Silaturahmi dilaksanakan di Yayasan Ummul Mukminin Pamekasan, Jumat (03/03/23) kemarin yang dihadiri Kepala Kantor Kemenag Pamekasan, Kasi PHU, 14 KBIHU se-Kabupaten Pamekasan, serta ketua FK KBIHU.
Baca juga: Perubahan Biaya Haji 2023, Kemenag Sampang: Masih Belum Final
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
"Kami sudah bersilaturahmi dengan FK KBIHU untuk meluruskan hal tersebut. Tidak ada penolakan dari FK KBIHU Pamekasan," kata Mawardi, Sabtu (4/3/2023).
Sementara Ketua FK KBIHU, Muhsin Gazali menyampaikan tidak pernah menyatakan penolakan terhadap KMA tersebut.
Kata dia, pihaknya hanya ingin ada klarifikasi terkait KMA 189 itu, khususnya kepastian kuota untuk pendamping lansia.
"Forum Komunikasi KBIHU tetap berharap kuota pendamping jemaah haji lansia tetap ada," jelasnya.
Di sisi lain, Pengurus KBIHU Al Khairat, Ustaz Salim meminta apabila ada kebijakan baru agar melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada jemaah haji dan masyarakat.
"Supaya bisa melakukan langkah-langkah konkrit untuk meminimalisir kegaduhan di masyarakat," sarannya.
Hal lain disampaikan Kasi PHU Kemenag Pamekasan Ilyasak yang turut hadir pada pertemuan itu juga berharap sinergitas antara KBIHU dengan Kemenag Pamekasan tetap terjalin harmonis.
"Hal ini sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada jemaah haji di Pamekasan," inginnya.