Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura kerjasama dengan Dispendukcapil setempat untuk pengecekan kartu tanda penduduk (KTP) Narapidana.
Pengecekan KTP ini untuk persiapan hal pilih narapidana pada pesta demokrasi Pemilu tahun 2024 mendatang.
Kerjasama ini ditandatangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pamekasan dan Plt. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Eddy Junaedi di ruang kerjanya.
Plt. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Eddy Junaedi mengatakan, pihaknya terus aktif bergerak dalam pelaksanaan layanan sistem pemasyarakatan melalui pemutakhiran data NIK WBP.
Baca juga: Fakta Kasus Sabu 2 Kilogram di PN Sumenep, Terdakwa Sebut Dikendalikan Seseorang Dari Lapas Lampung
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Kata dia, penandatanganan kerjasama ini dalam rangka pemutakhiran data WBP yang nantinya sebagai upaya pemenuhan hak demokrasi pada saat Pemilu tahun 2024.
"Semoga sinergitas dapat terjalin dengan baik dengan tetap berdasar pada program revitalisasi pemasyarakatan dan back to basic,” kata Eddy Junaedi, Sabtu (4/3/2023).
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Pamekasan, Ach Faisol berjanji akan segera melakukan pemutakhiran dan validasi NIK dari para WBP.
Karena hal ini sesuai dengan amanat Undang - Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan.
Dal UU tersebut dijelaskan seluruh warga negara diharuskan memiliki KTP sebagai salah satu bukti administrasi kependudukannya.
"Adanya perjanjian kerjasama ini akan semakin meningkatkan sinergitas antara Dispendukcapil dengan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dalam rangka layanan administrasi kependudukan para WBP. Nantinya kami akan melakukan perekaman dengan cara perekaman biometrik," janjinya.