Berita Madura

Fakta Mengejutkan Sidang Kasus Narkoba 2 Kilogram di Sumenep, Bagaimana Sikap BNNK?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang tahap pembuktian 3 terdakwa kasus narkotika jenis sabu 2,015 kilo gram di PN Sumenep pada Rabu (15/2/2023).

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Hasil dari fakta sidang lanjutan 3 terdakwa perkara narkoba 2.05 kilo gram di Pengadilan Negeri (PN) Sumenep Madura mengungkapkan, bahwa peredaran narkoba itu dikendalikan dari seorang napi dari Lapas Lampung.

Tiga orang tersangka yang saat ini sudah jadi terdakwa di PN Sumenep diantaranya, Abdul Wafur (25) dan Ainul Muttaqin (26) keduanya tercatat warga Kabupaten Bangkalan dan ketiga bernama Farhat (24) asal Kabupaten Sidoarjo.

Diketahui sebelumnya, 3 terdakwa ini ditangkap oleh BNNK Sumenep pada Jumat (19/8/2022) pukul 01.30 WIB di JL Raya Manding atau tepatnya di Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep.

Dari hasil surat dakwaan nomor : Reg Perkara PDM-996/SMP/12/2022 disampaikan tertulis bahwa seorang bernama inisial U (napi dari Lapas Lampung) menghubung (menelpon) terdakwa Farhat untuk mengambil BB narkotika jenis sabu 2.05 Kilogram di Kabupaten Pasuruan (tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB) untuk diantarkan ke Sumenep.

Apakah BNNK Sumenep Madura akan mengambangkan jaringan nasional peredaran narkoba ke Sumenep yang dikendalikan dari seorang napi Lapas Lampung tersebut.

Baca juga: Sidang Lanjutan Narkoba 2 Kg di PN Sumenep, Saksi Penyidik Dari BNNK Diperiksa Verbalisan

Dan bahkan, dari dari fakta sidangan lanjuta dari 3 terdakwa di PN Sumenep terungkap pula bahwa 2.05 Kilogram itu akan ditujuan pada seorang berinisial HR di wilayah Kecamatan Manding. Akankah juga ada pengembangan?.

TribunMadura.com sudah berusaha konfirmasi kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep Bambang Sutrisno belum ada respon baik meski sudah dihubungi melalui pesan WhatsApp pribadinya dan sudah dibaca.

Bahkan hari ini, Senin (6/3/2023) pukul 11.50 WIB media ini sudah mendatangi Kantornya juga belum direspon dan ditemui.

Padahal, dari salah satu pegawai yang ada di area kantor BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno baru saja sedang shalat duhur.

"Sudah janjian, tunggu ya saya sudah bilang ke Asprinya," kata Arisandi.

Namun, pada pukul 12.02 WIB seorang pria bernama Ramsi (magang dari sekolah) menyebutnya tidak bisa menemui karena sedangvistirahat.

Berita Terkini