Berita Madura

Balap Liar saat Ngabuburit Bikin Warga Resah, Polsek Kwanyar Turun Tangan Amankan 10 Motor

Penulis: Ahmad Faisol
Editor: Aqwamit Torik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Kwanyar, AKP Mansyur mengamati motor-motor tidak sesuai spesifikasi kendaraan bermotor yang diamankan di mapolsek dari lokasi balap liar di Jalan Desa Morombuh, Kecamatan Kwanyar, Rabu (29/3/2023)

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Keresahan masyarakat khususnya para pengendara di jalur sepanjang Jalan Desa Morombuh, Kecamatan Kwanyar direspon polsek setempat dengan gelaran penertiban, Rabu (29/3/2023).

Pasalnya, jalan pedesaan itu kerap dijadikan arena balap liar di waktu ngabuburit atau menunggu waktu berbuka puasa.

Kapolsek Kwanyar, AKP Moh Mansyur mengungkapkan, giat penertiban tersebut bukan sekedar merespon keluhan masyarakat semata.

Namun juga sebagai upaya untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terhadap sejumlah pemuda.

Baca juga: Penggerebekan Aksi Balap Liar Jelang Sahur di Tuban, Para Pelaku Kocar-kacir

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

“Kami juga khawatir terjadi kecelakaan lalu lintas, baik menimpa pengendara lain maupun mereka sendiri. Kami akhirnya menertibkan, ada 10 unit motor diamankan di mapolsek,” ungkap Mansyur kepada Tribun Madura.

Kekhawatiran mantan KBO Satlantas Polres Bangkalan itu memang berasalan. Motor-motor yang disita dari kegiatan balap liar tersebut ternyata tidak memenuhi standar spesifikasi kendaraan bermotor.

“Ukuran ban motor dirubah lebih kecil, itu sangat berisiko apabila dalam kecepatan tinggi. Knalpot juga membuat bising pengendara lain dan masyarakat sekitar lokasi. Kami juga ingin menjaga kekhusyukan masyarakat sekitar dalam menjalankan puasa,” tegasnya.

Istilah ngabuburit memang sudah tidak asing dan identik di masa Ramadhan. Kegiatan ngabuburit biasanya dilakukan pada sore hari sembari menunggu waktu berbuka puasa. Namun ngabuburit dengan saling menggeber motor dengan kecepatan tinggi di jalan umum, tidak akan ditolerir oleh pihak kepolisian.

“Bagi motor-motornya yang diamankan di polsek, silahkan ambil. Dengan catatan, ban dan knalpotnya dikembalikan sesuai standar spesifikasi kendaraan bermotor,” terang Mansyur.

Ia mengimbau para orang tua untuk turut melakukan pengawasan terhadap anaknya.

Sekaligus memberikan pemahaman terkait cara berkendara yang aman dan berlalu lintas yang nyaman bagi anak dan pengendara lain.

Imbauan senada juga dilontarkan Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono. Bahkan, mantan Kapolres Pacitan itu meminta orang tua untuk aktif mengecek keberadaan anak sebagai wujud peduli.

“Sayangi anak kita, pastikan pukul 22.00 WIB anak-anak kita sudah berada di rumah. Agar tidak menjadi korban maupun pelaku tindak kejahatan di jalanan,” singkat Wiwit. 

Berita Terkini