Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Bupati Sampang telah memastikan tidak ada kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini, Jumat (22/9/2025).
Kebijakan tersebut mendapat dukungan penuh dari DPRD Sampang. Sebab legislatif menilai keputusan itu tepat di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.
Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, mengatakan bahwa, rakyat tidak boleh dipaksa menanggung beban pajak tambahan hanya karena pemerintah membutuhkan pemasukan lebih besar.
"Untuk kepentingan masyarakat, kalau Bupati sudah menyampaikan tidak ada kenaikan tarif PBB, saya sangat mendukung," ujarnya.
"Jangan sampai Sampang ikut-ikutan daerah lain yang menaikkan pajak," imbuhnya.
Ia menilai kondisi perekonomian warga masih rapuh sehingga kebijakan menahan kenaikan PBB adalah langkah bijak.
"Kasihan masyarakat kalau dipaksa menanggung kenaikan. Belum ada pembahasan anggaran juga, sehingga efisiensi harus dirasakan bersama," terangnya.
Namun, pihaknya menekankan bahwa bukan berarti ruang pendapatan daerah harus mandek.
DPRD mendorong agar pemerintah daerah lebih serius mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor-sektor retribusi yang selama ini belum tergarap maksimal.
"Kalau bicara kenaikan pajak, saya tidak merekomendasikan. Biarlah tetap dengan angka yang ada. Yang penting, maksimalkan realisasi retribusi dan pajak yang sudah ada," tegasnya.
Menurutnya, banyak potensi PAD yang masih bocor atau belum tertangani optimal. Contohnya, retribusi pasar, parkir, hingga sektor jasa lainnya.
"Kalau OPD penghasil bekerja serius, penerimaan daerah bisa meningkat. Kita tidak perlu mengorbankan masyarakat dengan tambahan beban PBB," tutupnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com