Diketahui, rumah Mbah Slamet berada di lokasi pinggiran bersebelahan dengan sungai dan berjauhan dengan tetangga lainnya.
Karena itu, menurut Mahbudiono, lantaran faktor tersebut Mbah Slamet cuek.
"Karena jauh dari warga yang lain artinya orang-orang juga cuek," ungkapnya.
Baca juga: Viral di TikTok Video Intel Polisi di Madiun Menyamar Jadi Penonton Lalu Sergap Pelaku Balap Liar
Residivis
Mbah Slamet rupanya pernah terlibat aksi kriminal sebelumnya, bahkan dirinya merupakan seorang residivis.
TH rupanya pernah terjerat kasus peredaran uang palsu yang diungkap Polres Pekalongan, 2019 lalu.
Saat itu, Petugas kepolisian dari Polres Pekalongan menyita 1.491 lembar uang palsu (upal), mengutip TribunBanyumas.com.
Ribuan uang pecahan Rp 100 ribu tersebut disita dari 3 pelaku, asal Kabupaten Wonosobo, Banyumas, dan Banjarnegara.
TH alias Mbah Slamet saat itu dibekuk bersama dua orang pelaku lainnya yakni Aziz (32) warga Kabupaten Wonosobo dan Ahmad Murtadi (49).
Ketiganya dibekuk petugas saat bertransaksi di sebuah minimarket di Kelurahan Gumawang Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan.
Baca juga: Viral Respon Najwa Shihab Terkait Pembatalan Piala Dunia U20, Kenapa FIFA Diam Terhadap Israel?
Pengakuan Istri
Seneh (49), istri TH alias Mbah Slamet, mengatakan selama ini suaminya tidak jelas pekerjaannya.
Ia hanya mengetahui sang suami bekerja serabutan.
Namun, kini dirinya terkejut setelah mengetahui kasus yang menjerat sang suami yang dinikahinya selama 25 tahun tersebut.
Seneh pun mengaku tak mengetahui TH membuka praktik dukun pengganda uang.