Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Meski masih di tengah nuansa lebaran, Insiden pembunuhan tidak dapat terelakkan di Desa Asem Rajeh, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura.
Ironisnya, pertikaian itu antara dua orang pria yang masih memiliki ikatan saudara kandung, akibatnya Abdul Rais (38) seorang adik meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sukaca melalui Kanit IV Tipiter Ipda Muamar Amin mengatakan bahwa pembunuhan itu terjadi pada (26/4/2023) sekitar 16.30 WIB.
Adapun, Tempat Kejadian Perkara (TKP) merupakan rumah orang tua pelaku dan korban di Desa setempat.
"Pelaku atau terlapor memang kakaknya sendiri, Faridi (42) warga setempat," ujarnya kepada TribunMadura.com, Kamis (27/4/2023).
Baca juga: Pengguna Medsos di Sampang Heboh, Video Bocah Diduga Tenggelam di Sampang Waterpark Viral
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Menurutnya, korban dibunuh dengan cara ditusuk oleh pisau dapur sebanyak dua kali di bagian perut sebanyak dua kali sehingga mengalami luka serius.
Sekitar 17.00 WIB, korban di bawa ke rumah sakit, namun nyawanya tetap tidak tertolong.
"Korban meninggal di rumah sakit saat hendak di operasi sekitar 20.00 WIB," pungkasnya.
Kasus Lain - Istri Bunuh Suami
Seorang pria warga Desa Sirigan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Ahmad Romdon meninggal pada Sabtu (18/2/2023) pukul 05.00 WIB. Diduga pria berusia 47 tahun tersebut jadi korban pembunuhan.
Saat memandikan jenazah korban, Sularmi (64) mengaku curiga, lantaran ditemukan luka diatas mata Romdon, ditambah dengan bagian pelipis mengalami lebam, hingga terdapat luka benjol di leher kiri bagian belakang.
Dirinya juga menduga ada luka bekas sayatan benda tajam di bagian alis Romdan.
Baca juga: Terkuak Sosok Praka ANG TNI Tendang Motor Ibu-ibu Nyaris Jatuh di Bekasi, Status Motor Jadi Sorotan
"Sebagai tetangga saya merasa tidak berdaya jika harus mengungkapkannya ke orang lain. Sampai akhirnya polisi datang. Tapi yang jelas saat saya mandikan itu memang ada luka dan darahnya mengucur terus dari alis," katanya, Senin (20/2/2023).
Sementara itu, Kades Sirigan Suyanto menceritakan, awalnya pihak keluarga mengungkapkan jika pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang service benda elektronik itu meninggal karena terpeleset di kamar mandi.
"Luka di pelipis karena terbentur sesuatu. Namun, desas desus dugaan pembunuhan muncul ketika masyarakat melihat ada yang janggal terhadap luka di kepala korban," bebernya.
"Istri korban, Anis Puji Lestari, bekerja sebagai instruktur senam. Mereka dikaruniai anak yang masuk duduk di kelas VII Madrasah Tsanawiyah (MTs). Kasus itu dalam penanganan Satreskrim Polres Ngawi. Anis sudah diamankan di Mapolres Ngawi," tutupnya.
Penyidik Satreskrim Polres Ngawi bersama Polsek Paron mendatangi lokasi tersebut. Petugas memintai keterangan pihak keluarga dan kades .
Sebelumnya, kasus pembacokan juga terjadi di Kabupaten Bangkalan, Madura .
Ini setelah peningkatan intensitas konflik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Mangga’an, Kecamatan Modung menyeret pria berinisial S (50), warga desa setempat ke balik jeruji tahanan Polres Bangkalan.
Ia dibekuk sekitar 5 jam sebelumnya setelah membacok MR (37) yang tak lain adalah Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Mangga’an, Kamis(16/3/2023).
Selain Ketua P2KD Mangga’an, korban MR juga tercatat sebagai guru, staf Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Modung.
Akibat pembacokan itu, korban menderita luka serius di kepala bagian kanan.
Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengungkapkan, pembacokan tersebut bermotif sakit hati setelah tersangka S tidak lolos hasil verifikasi karena tersangka masih menjadi anggota Badan Permusyawaratan Daerah (BPD).
“Belum diberhentikan dari BPD. Pelaku adalah bakal calon (kades), ia tidak lulus hasil verifikasi karena masih tercatat sebagai anggota BPD Mangga’an,” ungkap Wiwit di hadapan para awak jurnalis, Jumat (17/3/2023).
Peristiwa pembacokan tersebut terjadi di keramaian gelaran karnaval dalam rangka imtihan di Desa Glisgis, Kecamatan Modung.
Korban kala itu bersama isteri sedang mengantar anaknya yang masih berusia bocah.
Wiwit menjelaskan, pelaku tiba-tiba membacok dari belakang pada kepala korban dengan menggunakan parang hingga korban menderita luka robek.
Atas sabetan sebilah parang, korban langsung merunduk.
“Korban sempat melihat pelaku yang berjalan dengan menenteng sebilah parang. Alhamdulillah korban MR berhasil diselamatkan dan kondisinya membaik. Dalam hitungan beberapa jam setelah peristiwa pembacokan, kami gerak cepat dan berhasil menangkap pelaku,” tegas Wiwit.
Dari peristiwa tersebut, Satreskrim Polres Bangkalan menyita pakaian korban dan sebilah parang dan selongsong lengkap dengan bercak darah milik tersangka.
Pelaku S terancam kurungan pidana selama 8 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 354 KUHP terkait Penganiayaan Berat.
Seperti diketahui, Pilkades Serentak Tahap II di Kabupaten Bangkalan diikuti sebanyak 149 desa termasuk Desa Mangga’an, Kecamatan Modung.
Masing-masing pihak P2KD di setiap desa peserta pilkades baru saja melalui tahapan penutupan pendaftaran bacakades pada Senin (27/3/2023).
Saat ini pilkades serentak tengah memasuki masa sanggah.
Di hadapan penyidik, tersangka S pulang terlebih dahulu untuk mengambil sebilah parang ketika melihat korban berada di lokasi karnaval imtihan.
Korban dan pelaku sama-sama mengantarkan anak dalam gelaran karnaval tersebut.