TRIBUNMADURA.COM - Seorang ibu muda menjadi sasaran nafsu dukun gadungan bejat di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Hal ini dilakukan setelah ibu muda itu dicap oleh dukun telah terkena guna-guna.
Diketahui dukun gadungan itu adalah YP (50) warga Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Ia diduga mencabuli ibu muda .
Baca juga: Kakek Cabul di Sumenep Diamankan Polisi, Bungkam Anak di Bawah Umur Lakukan Hal Tak Senonoh
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Warga Kampung Cintamanah, Desa Sukakerta, Kecamatan Sukahening itu kini telah diamankan pihak berwajib.
Untuk melancarkan aksi bejatnya, pelaku melakukan tipu daya dengan mengatakan bahwa korban terkena guna-guna.
Dilansir TribunJabar.id, kejadian bermula saat YP datang ke rumah orang tua korban.
Adapun identitas korban yakni SK (30), warga Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat .
Saat melihat korban, pelaku langsung menyebut bahwa korban terkena guna-guna.
Obrolan kemudian berkembang pada kesediaan pelaku menyembuhkan guna-guna korban.
Korban pun menyatakan kesediaannya untuk disembuhkan oleh pelaku.
Pelaku lantas meminta korban datang ke rumahnya.
YP meminta korban membawa minyak kelapa untuk proses pemijatan.
"Di hari yang ditentukan, korban datang ke rumah tersangka sambil membawa minyak kelapa," kata Kasat Reskrim, AKP Agung Tri Poerbowo, Selasa (2/5/2023).
Pelaku kemudian meminta korban untuk masuk ke kamar.
Di kamar itu, pelaku melancarkan aksi bejatnya.
Ia memijat bagian sensitif korban hingga akhirnya korban diduga digagahi oleh pelaku.
Masih dari laman TribunJabar.id, pihak keluarga yang tak terima lantas menjebak pelaku.
Pihak keluarga menghubungi pelaku dan mengatakan penyakit korban masih ada.
"Pihak keluarga menghubungi tersangka, seolah-olah penyakit korban masih ada," terang Agung.
Tak lama kemudian, pelaku datang. Pihak keluarga lantas mengamankan pelaku.
Selanjutnya, keluarga korban menghubungi pihak kepolisian.
"Tak terima dengan ulah tersangka, pihak keluarga akhirnya mengadu dan kami melakukan penangkapan," ucapnya.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencabuli korban.
"Dari hasil pemeriksaan sejauh ini, tersangka sudah mengakui perbuatannya," imbuhnya .
Sebelumnya, seorang wanita cantik di Kabupaten Tuban juga menjadi korban dukun.
Ia harus menelan pil pahit lantaran menjadi korban penipuan oleh sang dukun hingga miliaran uangnya ludes.
Korban diketahui bernama Ernawati, asal Desa Sarigede, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban,
Ia melaporkan Sugianto dan Suratmi asal Desa Besowo, Kecamatan Jatirogo, yang ditengarai sebagai dukun.
Akibat penipuan yang dialami, korban mengalami kerugian yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
"Jika ditotal ada Rp 4,2 miliar," kata Ernawati saat melaporkan kasus penipuan yang dialami di Mapolres Tuban, Rabu (12/4/2023).
Didampingi kuasa hukumnya, ia menjelaskan jika penipuan yang dialami terjadi sejak pertengahan 2017 hingga awal 2021.
Mulanya di 2017 ia menyerahkan uang Rp 500 juta ke dukun tersebut, dengan tujuan agar dagangannya bisa laris manis.
Lalu seiring waktu setiap minggu menyerahkan uang puluhan juta kepada dukun tersebut.
Hingga akhirnya ia sadar menjadi korban penipuan saat merasa uangnya semakin banyak uang terkuras.
"Saya memberi secara tunai semua, saya laporkan karena tidak ada itikad baik untuk mengembalikan," terangnya.
Sementara itu, kuasa hukum Erna, Nur Azis, menyatakan korban sudah pernah datang ke rumah terduga pelaku penipuan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
Namun niat baik Erna justru ditentang balik, hingga akhirnya pihak korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Upaya kekeluargaan sudah ditempuh, tapi buntu. Jadi kita laporkan kasus tersebut," tegasnya.
Satreskrim Polres Tuban telah menindaklanjuti laporan adanya dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum dukun.
Hal itu dialami Ernawati (36), warga Desa Latsari, Kecamatan Bancar, yang mengaku ditipu hingga Rp 4,2 miliar.
Sedangkan untuk terlapor yaitu Sugianto dan Suratmi asal Desa Besowo, Kecamatan Jatirogo, yang ditengarai sebagai dukun.
"Sudah dua saksi yang kita periksa, pelapor dan temannya yang mengetahui perihal kejadian tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta kepada wartawan, Selasa (18/4/2023).
Perwira pertama itu menjelaskan, terlapor sendiri sudah dijadwalkan untuk diperiksa namun belum bisa hadir.
Disinggung terkait motif, oknum dukun ini menjanjikan sesuatu kepada pelapor namun tak kunjung terwujud hingga akhirnya dilaporkan.
"Tidak hadir pada pemeriksaan pertama alasannya sakit, akan kita jadwalkan ulang," pungkas Gananta.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com