Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pendaftaran Calon Legislatif (Caleg) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Kabupaten Sampang, Madura sudah melewati hari ke delapan, Selasa (9/5/2023).
Akan tetapi, pendaftaran yang akan berjalan selama 14 hari, dimulai sejak 1-14 Mei 2023 tersebut masih belum ada pendaftar.
Terbukti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat masih belum menerima berkas pendaftaran dari partai yang ada di Kota Bahari.
Ketua KPU Sampang, Addy Imansyah membenarkan jika di hari ke 8 masih belum ada partai yang menyerahkan berkas pendaftaran Caleg.
"Masih belum ada partai yang mengajukan berkas Caleg," ujarnya.
Baca juga: Pencarian Nelayan Hilang di Sampang Dihentikan, Tepat Sepekan Proses Pencarian, Akhirnya Dihentikan
Menurutnya, partai masih belum mengumpulkan berkas kemungkinan besar sejumlah partai di Sampang masih melakukan persiapan.
Sehingga, di waktu pendafataran yang tersisa dipastikan akan banyak partai yang mengumpulkan berkas.
"Hari ini sampai 14 Mei 2023 berkas Caleg sudah terkumpul ke KPU," terangnya.
Di samping itu, sejauh ini tahapan Pemilu di Sampang sudah pada tahap penyusunan dan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
"Sebagian besar tahap penyusunan dan rekapitulasi DPSHP sudah banyak dilaksanakan di beberapa kecamatan," pungkasnya.