Nasib Rustini Simpan Uang Rp40 Juta selama 4 Tahun di Kolong Tempat Tidur, Syok Uang Dimakan Rayap

Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BI Tegal saat mengecek uang rusak milik Rustini (53) warga Desa Kedungjaran, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. (TribunJateng.com/Indra Dwi Purnomo)

"Bahkan saat kita tes dengan alat, tercatat di sini pecahan uang Rp 100 ribu untuk fisik uang 83,5 persen.

Artinya, dapat keterangan diberi penggantian," katanya.

Pihaknya menambahkan, jika menukarkan uang rusak bisa melalui website pintar di www.pintar.bi.id.

Dari sistem itu bisa diketahui jadwal penukaran di BI hari apa, jam berapa, termasuk syarat-syaratnya.

Sehingga, saat akan melakukan penukaran bisa disiapkan syarat-syaratnya dari rumah.

"Alhamdulillah, kejadian serupa baru pertama kali ini di wilayah BI cabang Tegal," tambahnya.

 


Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com

Berita Terkini