"Bahkan saat kita tes dengan alat, tercatat di sini pecahan uang Rp 100 ribu untuk fisik uang 83,5 persen.
Artinya, dapat keterangan diberi penggantian," katanya.
Pihaknya menambahkan, jika menukarkan uang rusak bisa melalui website pintar di www.pintar.bi.id.
Dari sistem itu bisa diketahui jadwal penukaran di BI hari apa, jam berapa, termasuk syarat-syaratnya.
Sehingga, saat akan melakukan penukaran bisa disiapkan syarat-syaratnya dari rumah.
"Alhamdulillah, kejadian serupa baru pertama kali ini di wilayah BI cabang Tegal," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com