Dia sudah dua kali memerkosa sang adik di rumahnya sendiri saat kedua orangtuanya pergi bekerja.
"Cabuli dua kali pertama waktu (korban) SD kelas 4, kedua SMP kelas 1."
"Saya tau hamil pas dia (korban) cerita," ujarnya.
Setelah peristiwa tersebut, korban bakal menjalani konseling untuk menghilangkan trauma yang dialaminya.
Kini, korban berada di rumah aman Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar.
Kepala UPTD PPA Kota Makassar, Muslimin mengatakan, pendampingan secara psikologis ditempuh untuk memulihkan trauma yang dialami korban.
"Nampak masih belum terlalu terbuka (korban), rencana konseling psikologis segera akan kami lakukan oleh tenaga psikolog," katanya.
Dia menyebut, korban masih berada di rumah aman UPTD PPA Kota Makassar guna dilakukan pendampingan dan perlindungan.
"Sementara masih pendampingan di rumah aman," ucap dia. (*)