TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Personel Satreskrim Polres Tulungagung menangkap AB (33), warga Jalan Mayang Selatan Kota Blitar pada Rabu (17/5/2023 pagi.
AB adalah terduga pelaku pencurian di gerobak pedagang kaki lima yang ditinggalkan pemiliknya.
AB juga tercatat residivis yang sudah 7 kali masuk penjara dalam kasus penganiayaan dan perampasan.
“Yang bersangkutan selama ini dalam pencarian karena teridentifikasi membobol gerobak pedagang di Jalan Basuki Rahmat,” terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori.
Anshori mengatakan, dugaan pencurian itu dilakukan AB pada 29 Maret 2023 silam di Jalan Basuki Rahmat Tulungagung, pada pukul 04.00 WIB.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya di Buang di Sungai Dilimpahkan ke Kejaksaan
Baca juga: Cobaan Calon Pengantin, Mantan Rusak Dekorasi Pernikahan, MUA Bagikan Kisah Perjuangan, Tega
Gerobak milik MQ (24), warga Desa Panggungrejo, Kecamatan Kauman ini kesehariannya memang ditutupi dan ditinggal di tepi jalan.
Segala barang yang ada di dalam gerobak untuk jualan makanan ini diambil dan dijual oleh AB.
“Selepas kejadian korban melapor ke Polres Tulungagung. Kami tindak lanjuti dengan melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan,” sambung Anshori.
Dari olah TKP polisi mendapatkan sejumlah petunjuk pelaku pembobolan.
Semua mengarah pada sosok AB yang memang sudah dikenal karena sudah beberapa kali melakukan kejahatan.
Namun butuh waktu untuk melacak dan menangkap AB yang terus berpindah tempat.
“AB kami tangkap di tempat kontrakannya pukul 03.30 WIB, lalu kami bawa ke Polres Tulungagung untuk dimintai keterangan,” ujar Anshori.
Baca juga: Salah Injak Pedal saat Belajar Menyetir, Mobil Datsun Go Nyemplung di Pesisir Selat Madura Bangkalan
Baca juga: Infrastruktur Jalan Kepulauan Diperbaiki, Anggota DPRD Sumenep Apresiasi Kinerja Bupati Achmad Fauzi
Dengan barang bukti yang dimiliki polisi, AB tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya.
Dia juga mengaku membobol gerobak MQ bersama teman perempuannya, HT (37) warga Pagerwojo, Tulungagung.
Saat ini polisi masih mengejar HT untuk ikut mempertanggungjawabkan perbuatannya bersama AB.