Berita Madura

Pria di Sampang ini Curi Motor Tetangganya di Halaman Rumah, Beraksi saat Korban Pergi ke Masjid

Penulis: Hanggara Pratama
Editor: Aqwamit Torik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencurian motor - Warga di Sampang lakukan pencurian motor saat tetangganya pergi ke masjid

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Abd Rohman warga Desa Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura harus merasakan dinginnya sel tahanan Polres Sampang.

Pasalnya, pria berusia 34 tahun itu terlibat atas kasus pencurian kendaraan bermotor alias curanmor beberapa waktu lalu tepatnya saat bulan puasa, (9/5/2023).

Parahnya Abd Rohman telah gelap mata sebab kendaraan yang digondol merupakan milik tetangganya jenis Honda Spacy tahun 2011 warna hitam dengan Nopol K 3688 AG.

Kala itu, kendaraan milik korban, Samadi (30) tengah terparkir di halaman depan rumah dalam kondisi tidak terkunci setir.

Baca juga: Aksi Maling Motor Gaya Parlente Naik Mobil Beraksi di Gresik, Honda Scoopy Langsung Amblas

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Sedangkan kondisi rumah tidak ada orang mengingat korban tengah melaksanakan shalat tarawih di masjid dekat rumah.

"Sepulangnya dari masjid Al-Ikhlas, korban terkejut karena kendaraannya tidak ada di lokasi dan menyadari jika dicuri maling," kata Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, Minggu (21/5/2023).

Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya tim Tim Opsnal Satreskrim setempat mengungkap pelaku, bahkan menemukan keberadaannya pada (18/5/2023) dini hari.

Sehingga petugas bergegas ke kediaman tersangka dan berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan.

"Tersangka langsung dibawa ke Mapolres Sampang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Berita Terkini