TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Kasus aksi tipu muslihat atau gendam menimpa klinik skincare di Desa Glodok, Kecamatan Palang, Jumat (19/5/2023), sekitar pukul 16.40 WIB.
Pelaku menggunakan celana, jaket, peci dan masker untuk menutupi sebagian wajahnya lalu masuk kantor.
Adapun modus pelaku pura-pura mengenal owner atau pemilik klinik skincare Arum Sutrisni, dengan meyakinkan kasir.
Begitu kasir percaya, lalu menyerahkan uang yang diminta pelaku sejumlah Rp 4,3 juta. Selanjutnya pelaku meninggalkan tempat.
Polisi pun menanggapi kejadian tersebut.
Baca juga: Profil Terduga Teroris di Malang Diungkap Ketua RT, Tidak Terlihat Mencurigakan, Asal dari Surabaya
Baca juga: Harus Teliti Warna Uang Rp2 ribu Baru Hampir Mirip dengan Rp50 ribu, Emak-emak Terkecoh
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Tomy Prambana, menyatakan akan mengambil langkah proses hukum atas kejadian gendam.
Namun saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman, termasuk meminta keterangan saksi korban dan pemeriksaan barang bukti.
"Terkait kasus ini masih kita dalami," ujar perwira pertama tersebut.
Sebelumnya diberitakan, suami korban Andi Wijaya, menerangkan pelaku ngakunya ke kasir kenal istrinya Arum Sutrisni, sehingga kasir percaya.
Lalu kasir seolah digendam, hingga menyerahkan uang yang diminta pelaku senilai Rp 4,3 juta tanpa konfirmasi dengan pemilik.
Ketika sadar dicek, ternyata owner tidak pernah menyuruh siapapun untuk meminta uang.
"Pelaku ini pura-pura kenal sok akrab dengan owner, kasus ini sudah kita laporkan ke Polsek Palang, semoga pelaku segera ditangkap," pungkasnya.
Baca Berita Madura lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com