TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Polsek Saradan bersama Petugas Inafis dan SPKT Polres Madiun, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), seorang nenek yang tertabrak kereta api, Senin pagi (5/6/2023).
Kapolsek Saradan AKP Afin Choirudin mengatakan, kejadian itu berada di jalur hilir KM 140+5, Dusun Mangir RT 31 RW 9, Desa Sidorejo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.
Diketahui identitas korban Barmi (80), asal Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.
"Awal mula kejadian saksi mendapat laporan dari masinis Kereta Api Bangunkarta arah Jombang Jakarta, bahwa ada seorang perempuan yang duduk di atas rel. Kemudian masinis membunyikan klakson beberapa kali , dan melakukan pengereman," ujarnya.
Baca juga: Ibu-ibu Kendarai Mobil Hingga Masuk Halaman Masjid, Padahal Batas Suci, Sempat Berdebat
Baca juga: Driver Taksi Online di Malang Dilaporkan Hilang Usai Antarkan Penumpang ke Pantai Balekambang
Namun, lanjut dia, orang tersebut tidak beranjak dari atas rel. Sehingga tertabrak kereta dan terpental sejauh 50 meter. Kemudian masinis berhenti di Stasiun Caruban dan melaporkan kepada petugas terkait.
"Selanjutnya petugas terkait mengecek dan benar bahwa, terdapat mayat perempuan dalam keadaan meninggal dunia. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Saradan," terangnya.
Dari keterangan keluarga, lanjut AKP Afin, korban menderita kepikunan. Serta tinggal seorang diri di rumah alias sebatang kara.
Di samping itu, jalur kereta berbelok melengkung sebelah timur TKP sekira 200 meter.
"Korban sering keluar rumah tanpa pamit kepada orang sekitar. Kondisi korban yang mempunyai rambut ikal sebahu dan beruban ini dinyatakan meninggal dunia," tuntasnya.
Baca Berita Madura lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com