TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Satreskrim Polres Bangkalan kembali menetapkan seorang pria dalam tragedi berdarah di Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan. Jumlah tersangka yang ditahan hingga sejauh ini, Kamis (8/6/2023), sebanyak dua orang.
Hal itu dilontarkan Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya saat diberondong beragam pertanyaan para jurnalis terkait seputaran perkembangan tragedi berdarah di Desa Tanah Merah Laok yang terjadi pada Minggu (4/6/2023) sekitar pukul 07.00 WIB.
(Jumlah tersangka) yang sudah kami tahan ada dua orang. Inisial (tersangka kedua) nanti kami sampaikan secara resmi dalam rilis,” ungkap Bangkit.
Pria misterius sebagai tersangka baru itu menyusul tersangka sebelumnya, yakni berinisial H, warga Desa Tanah Merah Laok yang terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka. Seperti yang disampaikan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, Kamis (7/6/2023).
Santernya informasi terkait dugaan keterlibatan salah seorang oknum anggota DPRD Bangkalan dalam peristiwa berdarah itu juga menjadi bahan konfirmasi para jurnalis. Namun Bangkit menjawabnya secara normatif sambil menunggu gelaran rilis secara resmi.
Baca juga: Laju Kencang Motor PCX di Bangkalan Terhenti Usai Hantam Bak Truk Muatan Pupuk, Pemotor Tewas di TKP
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
“Ah itu belum, (diduga oknum anggota DPRD) tidak termasuk (dua tersangka yang ditahan). Intinya, sementara dua orang yang telah kami tahan,” jelas Bangkit.
Seperti diketahui, peristiwa berdarah bermotif senggolan sepeda motor itu mengakibatkan satu warga meninggal dunia dan 6 warga lainnya menderita luka-luka. Empat korban luka dirawat di RSUD Syamrabu Bangkalan dan dua korban luka lainnya dikabarkan dievakuasi ke sebuah rumah sakit di Surabaya.