Berita Trenggalek

Kelamin Bayi Usia 22 Bulan Berdarah Usai Diceboki Ayah Tiri, Polisi Selidiki Dugaan Pencabulan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim (tengah)

TRIBUNMADURA.COM, TRENGGALEK - Satreskrim Polres Trenggalek tengah menyelidiki dugaan kasus penganiayaan atau pencabulan terhadap seorang bayi di Kecamatan Panggul yang masih berusia 22 bulan.

Bayi tersebut mengalami pendarahan di organ vitalnya setelah diceboki ayah tirinya. 

Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim mengatakan penyelidikan dilakukan untuk memastikan adanya dugaan kasus pencabulan yang terjadi dalam insiden tersebut.

"Peristiwanya terjadi lima hari yang lalu, korban dirujuk ke RSUD dr Soedomo Trenggalek untuk mendapatkan penanganan medis serta mendapatkan visum," kata Agus, Kamis (15/6/2023).

Baca juga: Guru Agama Lecehkan Muridnya, Sempat Mengelak Tapi Korban Beri Pengakuan Hingga Menangis

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Dari hasil visum tersebut diketahui sang bayi mengalami luka di alat kelaminnya, hingga mengalami pendarahan.

Dari situ lah polisi melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah luka tersebut hasil dari tindakan kesengajaan yang berujung pidana atau bukan.

"Dari pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi termasuk ayah tirinya, peristiwa itu bermula saat sang anak buang air, kemudian oleh bapak tirinya diceboki atau dibersihkan kotorannya," lanjutnya. 

Hingga kini tidak ada pihak keluarga yang melapor ke polisi atas insiden tersebut.

Termasuk ibu kandung korban yang mengatakan hal itu terjadi karena unsur ketidaksengajaan.

Namun begitu, Agus memastikan penyelidikan tetap berjalan walaupun tidak ada pihak keluarga yang melaporkan karena dugaan kasus tersebut bukan delik aduan.

Menurut Agus, siapapun bisa melaporkan perkara tersebut ke polisi, termasuk dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kabupaten Trenggalek.

"Kami masih lakukan penyelidikan awal, yang akan dilanjutkan dengan gelar perkara. Tapi kalau ada keluarga, masyarakat atau dinas sosial yang mau lapor kami persilakan," tegas Agus.

Berita Terkini