Berita Banyuwangi

Disuruh Ngajar Ngaji, Ustaz Malah Selundupkan Narkoba ke Dalam Lapas, Gelagat Aneh Bikin Curiga

Penulis: Aflahul Abidin
Editor: Aqwamit Torik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MS, ustaz yang seharusnya ditugasi mengajar ngaji malah membawa sabu-sabu ke dalam Lapas Banyuwangi, Rabu (21/6/2023).

TRIBUNMADURA.COM, BANYUWANGI - Ustaz di Banyuwangi kepergok selundupkan sabu ke dalam Lapas Banyuwangi.

Ustaz tersebut berinisial MS yang kedapatan menyelundupkan satu poket sabu ke dalam Lapas Banyuwangi pada Rabu (21/6/2023).

Padahal, diketahui ustaz itu mendapatkan penugasan dari Pondok Pesantren (Ponpes) untuk mengajari para narapidana tentang ilmu agama.

Ternyata ketika masuk ke lingkungan lapas, ustaz tersebut menunjukkan gelagat mencurigakan.

Baca juga: Ustaz Bawa Sabu saat Mengajar di Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Padahal Ajarkan Kerohanian ke Napi

Artikel menarik lainnya selengkapnya di GoogleNews TribunMadura.com

Ironis, barang haram itu diselundupkan ketika sang ustaz mendapat penugasan dari sebuah pondok pesantren untuk mengajari para narapidana ilmu agama.

Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto menjelaskan, Lapas Banyuwangi bekerja sama dengan beberapa organisasi keagamaan, termasuk pondok pesantren, untuk memperkaya kazanah keilmuan agama warga binaan.

"Kami ada beberapa ustaz yang mengajar beberapa bidang seperti kaligrafi, fiqih, sejarah kebudayaan islam, qira'ah, hingga bahasa arab," jelas Wahyu.

Pada hari itu, lanjut Wahyu, ponpes dari daerah Kecamatan Glenmore, Banyuwangi menugaskan MS untuk mengajar di lapas.

Kecurigaan terhadap MS sebenarnya sudah muncul sejak pekan sebelumnya, ketika MS mengajar di lapas.

Saat itu, MS menunjukkan gelagat yang mencurigakan.

Ia meminta petugas lapas untuk memeriksa tekanan darahnya usai mengajar.

"Dari gelagatnya, petugas kesehatan kami curiga kalau MS ini seperti orang yang menyalahgunakan narkoba," terang Wahyu.

Namun, karena tidak cukup bukti, petugas tidak melakukan penangkapan pada saat itu.

"Saat ada momentum dia masuk lagi ke lapas, kami lakukan penggeledahan secara menyeluruh dan akhirnya ditemukan satu paket kristal putih dalam bungkusan plastik klip di gantungan kunci mobilnya," urai Wahyu.

Petugas awalnya merasa curiga terhadap benda yang menonjol pada dompet itu.

Saat dibuka, petugas menemukan satu klip berisi serbuk kristal yang berada di bawah STNK.

“Saat dilakukan tes urine, hasil tes urin MS menunjukkan hasil positif metamfetamin dan yang bersangkutan mengaku mengkonsumsi narkoba tadi malam di kediamannya,” lanjut Wahyu.

Dari pengakuannya, MS mengaku barang haram itu digunakan untuk konsumsi pribadi.

Ia mengaku tak berniat menyelundupkannya ke dalam Lapas.

Baca juga: Tersangka Pengedar Sabu-sabu Disergap Polisi saat Tunggu Pembeli di Halte Bus, Amankan Barang Bukti

"Atas temuan itu, petugas lantas melakukan koordinasi dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk membantu melakukan pengembangan," tutur Wahyu.

Ia menjelaskan, MS telah mengajar pembinaan kerohanian ke narapidana sebanyak tiga kali.

Biasanya, proses pembelajaran itu berlangsung di Masjid Lapas.

Wahyu menegaskan, pihaknya akan terus berperang terhadap peredaran gelap narkoba di dalam lapas.

“Kami akan menindak tegas terhadap setiap orang yang berusaha menyelundupkan narkoba ke dalam lapas, baik itu dilakukan oknum petugas ataupun oknum masyarakat,” tutur Wahyu.

Berita Terkini