Berita Madura

Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Sampang Didominasi Narkotika Jenis Sabu, Jumlahnya Ratusan Gram

Penulis: Hanggara Pratama
Editor: Ficca Ayu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sampang, Madura kompak saat memusnahkan barang bukti di kantor Kejaksaan Negeri setempat, Rabu (5/7/2023).

Laporan Wartawan TribunMadura.com Network, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang gelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman belakang gedung setempat, Rabu (5/7/2023).

Ironisnya, pemusnahan didominasi oleh barang bukti narkotika jenis sabu seberat 308,075 gram dengan 49 kasus tersebar di Kabupaten Sampang, Madura.

Barang Bukti tersebut dimusnahkan dengan cara diblender lalu airnya dibuang ke toilet. Cara itu sama dilakukan terhadap seribu lebih barang bukti pil koplo.

Sedangkan barang bukti lainnya seperti tujuh buah Senjata Tajam (Sajam) dari sembilan perkara pembunuhan dan penganiayaan di potong menggunakan mesin serkel.

Baca juga: Madura Darurat Narkoba, BAANAR Pamekasan Ajak Masyarakat Preventif dan Polres Agresif

Kemudian, 17 buah pakaian atas 12 perkara meliputi pencabulan, penganiayaan, maupun pembunuhan dengan cara dibakar, melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

"Dari barang bukti yang telah ihkrar ini merupakan pengungkapan perkara dari Januari-Juli 2023 dan memang didominasi perkara Narkotika," kata Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Budi Hartono.

Menurutnya, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu, berdasarkan perkara yang dikirim oleh penyidik Polres Sampang,  rata-rata berlokasi di wilayah utara Kabupaten Sampang.

Namun, pihaknya belum bisa memberikan keterangan detail apakah kasus narkotia berasal dari tiga kecamatan di wilayah utara Sampang.

Baca juga: Mauricio Souza Bertekad Bawa Madura United Juara Liga 1 Musim Ini, Janji Beri Suguhan Permainan Apik

"Kondisi ini akan menjadi antensi, kita akan bersinergi untuk memerangi peredaran narkoba di Sampang," tegasnya.

Sementara,  Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sampang,  Abdullah Hidayat menyampaikan jika upaya memerangi narkoba di wilayah kerjanya terus dilakukan.

Alhasil, kasus narkoba di Kabupaten Sampang grafiknya terus mengalami penurunan di setiap tahunnya.

"Dibandingkan tahun kemarin jumlahnya lebih menurun, mudah-mudahan terus mengalami penurunan agar Sampang bebas dari narkotika," pungkasnya.

Baca Berita Madura lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkini