Penegakan hukum lalu lintas secara elektronik dilakukan untuk mengurangi terjadinya konflik antar petugas Polisi dengan masyarakat seperti saat proses penilangan secara manual dan mengantisipasi tindakan kontraproduktif yang dapat menurunkan citra Polri.
" Harapan kami kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas agar tercipta Kamseltibcar lantas di wilayah Kabupaten Sampang," pungkasnya.