Berita Madura

Tiga Hari Operasi Semeru 2023, Satlantas Polres Pamekasan Tilang 109 Pengendara dan Tegur 4000 Orang

Penulis: Kuswanto Ferdian
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana saat personel Satlantas Polres Pamekasan, Madura persiapan Operasi Patuh Semeru 2023.

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN -  Masyarakat Kabupaten Pamekasan, Madura dalam berkendara terbilang banyak yang tidak patuh.

Hal ini berdasarkan hasil penindakan tilang yang dilakukan Satlantas Polres Pamekasan, Madura selama 3 hari.

Terdata selama 3 hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2023 ini, sebanyak 109 pengendara melanggar lalu lintas. 

Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Suryono mengatakan, selama 3 hari Operasi Patuh Semeru 2023 ini, anggotanya menindak sebanyak 102 pelanggar yang terekam Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan 7 pengendara yang terkena tilang manual.

Sementara teguran terhadap pengendara yang juga melanggar lalu lintas sebanyak 4000 pelanggar.

Baca juga: Koramil Pademawu Bareng Mahasiswa KKN Bersih-Bersih Eduwisata Garam Pamekasan, Pikat Wisatawan 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

"Kami meminta masyarakat Pamekasan agar tertib berlalu lintas selama Operasi Patuh Semeru 2023 maupun setelah operasi," kata AKP Suryono, Jumat (14/72023).

Menurut dia, Operasi Patuh Semeru 2023 yang akan digelar selama 14 hari ke depan ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Selain itu untuk menciptakan pengguna jalan yang tertib berlalu lintas.

Operasi Patuh Semeru 2023 tersebut digelar mulai 10 - 23 Juli 2023 dengan 8 prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas.

Diantaranya tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan bagi pengguna roda 4.

Kemudian bermain HP saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, mabuk saat berkendara, melawan arus dan melebihi batas kecepatan. 

Berita Terkini