TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO - Penertiban pedagang di halaman sebelah timur Pasar Larangan Sidoarjo kembali dilakukan oleh petugas Satpol PP Sidoarjo, Senin (31/7/2023).
Ini merupakan kali ketiga penertiban dilakukan di sana. Dan seperti sebelumnya, upaya itu selalu mendapat perlawanan dari sejumlah pedagang yang menolak direlokasi.
Kericuhan juga kembali mewarnai penertiban ini. Selain saling dorong, petugas dan sejumlah pedagang juga sempat bentrok dalam penertiban tersebut.
“Ada dua orang diamankan petugas karena memancing terjadinya anarkis. Mereka sudah diserahkan ke polisi,” kata Sekretaris Satpol PP Sidoarjo Yany Setyawan di lokasi kejadian.
Satpol PP Sidoarjo menegaskan bahwa penertiban ketiga ini merupakan yang terakhir, dan harus berhasil. Pihaknya tidak ingin dua kali kegagalan sebelumnya terulang.
Baca juga: Ratusan Perangkat Desa Minta Kenaikan Gaji, Kepung Pendopo Sidoarjo Ungkap Sejumlah Tuntutan
Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura hanya di GoogleNews TribunMadura.com
“Hari ini harus final. Setelah penertiban, lokasi akan dijaga 24 jam supaya tidak digunakan jualan lagi,” lanjutnya.
Dalam penertiban itu, petugas mengangkati lapak-lapak yang biasa berjualan di sana. Dinaikkan ke dalam truk, kemudian diangkut oleh petugas Satpol PP.
Penertiban kni melibatkan ratusan personil gabungan dari Satpol PP dan TNI-Polri.
Setidaknya ada 487 personil Satpol PO, 100 orang petugas Disperindag Sidoarjo, dan ditambah 500 personil polisi, 200 orang personil TNI serta 5 petugas dari Garnisun.
Pemkab Sidoarjo berharap upaya penertiban para pedagang yang menempati halaman sisi timur Pasar Larangan ini menjadi yang terakhir. Kemudian lokasi itu bisa difungsikan sebagaimana mestinya.