Korlap Aksi, Holil Ramli mengatakan bahwa sebuah hinaan adalah bentuk komunikasi yang merendahkan, merugikan citra seseorang maupun lembaga, yang tidak berdasarkan pada argumen yang rasional - konstruktif.
Dengan begitu, pihaknya secara tegas menolak hinaan yang ditujukan kepada pribadi Presiden Joko Widodo.
"Seharusnya, insan akademis saudara Rocky Gerung idealnya bisa Arif dan bijaksana serta memperhatikan aspek etika dan gramatika bahasa dalam menyampaikan opini di ruang publik," ujarnya.
Pihaknya pun juga berharap kepada pihak berwajib untuk bersikap tegas dan segera mengambil tindakan atas dugaan kesalahan Rocky Gerung sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.
"Dalam hal ini kami juga mendesak lembaga pemerintah yang berwenang untuk segera memproses dan mengadili saudara Rocky Gerung," ungkapnya.
Sementara jalannya aksi di Kantor Pempab Sampang, para demonstran tidak mendapatkan respon dari Bupati dan Wakil Bupati Sampang.