“Saat itu saya sadar telah terjadi tindak pidana persetubuhan di bawah umur. Kemudian saya menghubungi Polsek Tulungagung Kota,” jelas Agus.
Dua personel Polsek Tulungagung Kota akhirnya tiba di lapangan Purimas dan memintai keterangan mereka.
Baca juga: BREAKING NEWS : Demo Pemuda Sampang Tolak Rocky Gerung Datang ke Madura, Minta Kasus Segera Diusut
Baca juga: Siaran Langsung Bologna Vs AC Milan 01.45 WIB, Stefano Pioli Diambang Keluar Nahkodai Timnas Italia
Baca juga: Kata Ganjar Pranowo Soal Isu Jokowi Dukung Prabowo di Pilpres 2024, Setelah Deklarasi Golkar dan PAN
Karena ada indikasi tindak pidana, kelima remaja ini lalu dibawa ke Mapolsek Tulungagung kota.
Kepada polisi mereka semua mengakui telah terjadi persetubuhan.
“Akhirnya ditemukan bukti kondom bekas. Diyakini kondom itu bekas mereka pakai sebelumnya,” tutur Agus.
Karena perkara ini berkaitan dengan anak di bawah umur, maka Polsek Tulungagung Kota melimpahkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung.
Para remaja ini dimintai keterangan di UPPA yang ada di Gedung Satreskrim, di bagian belakang Mapolres Tulungagung pada Minggu sore.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno belum bisa memberikan keterangan terkait kejadian ini. (David Yohanes)