Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang akan bertugas di upacara peringatan HUT Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia tahun ini dikukuhkan.
Sebanyak 28 Paskibra dikukuhkan langsung oleh Bupati Sampang H Slamet Junaidi di Pendopo Trunojoyo, Selasa (15/8/2023).
Mereka merupakan anggota pilihan hasil seleksi dari berbagai sekolah dan telah melalui proses pelatihan yang dilakukan sejak 4 Agustus 2023 oleh jajaran TNI Polri dan PPI.
Baca juga: Rekomendasi Film Bertema Pahlawan yang Bisa Ditonton di Hari Kemerdekaan Indonesia, Film Soekarno
Bupati Sampang H Slamet Junaidi berharap selama proses pengibaran dan penurunan bendera merah putih di Sampang akan berlangsung lancar dan khidmat.
Dirinya mengaku bangga dengan putra putri Paskibra yang telah dikukuhkan, bahkan banyak yang terharu meneteskan air mata.
“Setelah berdialog dengan mereka, banyak yang memiliki cita-cita menjadi Akpol, Akmil, mereka putra putri Sampang yang sangat luar biasa,” ujarnya.
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Kemerdekaan 17 Agustus Cipt Husain Mutahar: Hari Merdeka Nusa dan Bangsa
Di samping itu, terkait formasi Pasukan Pengibar Bendera di Kabupaten Sampang akan dilakukan dengan formasi 8 pasukan inti kemudian 17 pasukan pengibar dan 3 pasukan sebagai cadangan.
Paskibra yang akan bertugas sebagai pengibar bendera merah putih, diantaranya Andika Ferdiansyah, Ach. Shofil M, Al Buchori Muslim.
Kemudian pembawa baki bendera merah putih saat pengibaran yaitu Robiatul Adawiyah, dan saat penurunan yakni Wardatut Toyyibah.
Baca Berita Madura lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com