Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Perkara penganiayaan yang diduga dilakukan Sekretaris Desa (Sekdes) Daleman, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura berinisial MJ terhadap warganya terus bergulir di meja Sat Reskrim Polres setempat, Rabu (23/8/2023).
Bahkan, Tim penyidik dalam waktu dekat akan memanggil sejumlah saksi sebagai langkah proses penyelidikan
Sat Reskrim Polres Sampang AKP Sukaca melalui Kanit IV Tipiter Ipda Muammar Amin mengatakan bahwa kasus dugaan pemukulan yang menimpa Agus Sholihunnawari pada (18/8/2023) lalu berada di tahap penyelidikan.
"Di proses penyelidikan ini kaki akan segera panggil sejumlah saksi, diperkirakan dalam pekan ini," ujarnya.
Baca juga: Motivasi Tinggi Madura United Jelang Lawan PSIS Semarang, Souza Minta Suporter Penuhi Stadion
Baca juga: Selewengkan Dana PKH, Eks Sekdes Gilianyar dan Pendamping PKH di Bangkalan Dijebloskan ke Tahanan
Di samping itu, pihaknya telah mengantongi hasil visum korban dari RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang.
Akan tetapi, apakah hasilnya terdapat indikasi penganiayaan ataupun tidak, Ipda Muammar Amin masih belum bisa membeberkannya.
Yang jelas proses penanganan berjalan sesuai Standard Operating Procedure (SOP).
"Tunggu dulu, ini masih proses penyelidikan," tegasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan pengakuan korban insiden pemukulan itu terjadi di tengah turnamen sepak bola di Desa Daleman Kecamatan Kedungdung, Sampang.
Saat itu, bermula dengan adanya cekcok antar suporter hingga masuk ke lapangan, dipicu bola masuk ke gawang tapi tidak disahkan oleh wasit.
Kemudian, MJ juga masuk ke lapangan dan langsung memukul korban di bagian kepala hingga pada bagian mulut terluka dan mengeluarkan darah.
Baca Berita Madura lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com