TRIBUNMADURA.COM - Polres Ngawi melakukan penyelidikan terkait kecelakaan maut Bus Eka dengan Bus Sugeng Rahayu di Ngawi, Kamis (31/8/2023).
Diketahui, Bus Eka dengan plat nomor S 7551 US, dan Bus Sugeng Rahayu W 7572 UY mengalami kecelakaan adu banteng.
Kecelakaan itu tepatnya terjadi di Jalan Raya Ngawi - Maospati, Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Kamis pagi (31/8/2023).
Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, mengatakan, pihaknya masih olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), guna mencari tahu penyebab kejadian tersebut.
Baca juga: Kecelakaan Maut Bus Eka dan Bus Sugeng Rahayu di Ngawi, Dua Sopir Bus Tewas, Polisi Datangi TKP
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
"Kami belum tahu, apakah karena faktor sopir atau pengaruh kendaraan lain, masih terlalu dini. Yang jelas tim masih bekerja," ujarnya di lokasi kejadian.
Menurutnya, saat ini fokus petugas adalah penanganan dan mengevakuasi kendaraan maupun korban.
"Kami upayakan jalur ini bisa normal kembali. Mengingat merupakan jalur utama menuju Madiun ke Surabaya dapat dilintasi sejumlah kendaraan," tuntasnya.
Hingga kini warga masih terus berdatangan ke lokasi kecelakaan.
Kedua bus yang semula berada di tengah jalan, sekarang sudah diletakkan dipinggir jalan.
Dua sopir dari dua bus tewas
Sopir dari kedua bus tewas dalam kecelakaan maut yang melibatkan Bus Eka dan Bus Sugeng Rahayu di Ngawi, Kamis (31/8/2023).
Diketahui, kecelakaan maut tersebut terjadi tepatnya di Jalan Raya Ngawi - Maospati, Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Kamis pagi (31/8/2023).
Diketahui kendaraan tersebut adalah Bus Eka dengan plat nomor S 7551 US, dan Bus Sugeng Rahayu W 7572 UY.
Tabrakan yang hebat mengakibatkan masing masing sopir, dilaporkan tewas di tempat.