Berita Sampang

Penemuan Janin di IGD RSUD Sampang, Polisi Naikkan Tahap ke Penyidikan Dugaan Kasus Aborsi

Penulis: Hanggara Pratama
Editor: Aqwamit Torik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kanit IV Tipidter Sat Reskrim Polres Sampang Ipda Muamar Amin saat ditemui ke ruangannya, Mapolres Sampang, Madura, Senin (11/9/2023).

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Kasus penemuan janin berusia 5 bulan di kamar mandi Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Mohammad Zyn, Kabupaten Sampang, Madura memasuki babak baru.

Pasalnya, sejauh ini Sat Reskrim Polres Sampang telah melakukan pemanggilan terhadap ibu dari si janin bernisial A (19) dan pacarnya FR untuk dilakukan pemeriksaan atas dugaan aborsi.

"Untuk pemeriksaan sudah dilakukan pada pekan kemarin," kata Kanit IV Tipidter Sat Reskrim Polres Sampang Ipda Muamar Amin, Senin (11/9/2023).

Bahkan, saat ini kasus tersebut sudah naik tahap, awalnya penyelidikan menjadi penyidikan. Sebab kata Ipda Muammar Amin, dalam kasus ini sudah ditemukan unsur pidananya untuk mengembangkan ke tersangkanya.

Pihaknya, pun juga telah mengetahui kejelasan obat yang digunakan untuk menggugurkan janin tersebut. Namun belum bisa membeberkan kepada publik karena saat ini masih proses melengkapi data.

"Untuk saat ini tinggal menunggu hasil Visum et Repertum (VeR) ibu dan si janin dari Rumah Sakit. setelah itu baru kita gelar perkara untuk menentukan tersangka," tegasnya.

Baca juga: Inilah Arti Baby Blues yang Diduga Dialami Ibu Buang Bayi di KRL Viral, Kenali Gejala-gejalanya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Berita Terkini