Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Upaya pengejaran salah satu tahanan kabur dari Rutan Klas IIB Kabupaten Sampang, Madura pada Februari 2022 lalu, bernama Nawedi masih belum membuahkan hasil, padahal sudah berjalan setahun lebih, Jumat (29/9/2023) lalu.
Nawedi merupakan warga Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Sampang yang ditahan atas kasus narkoba dengan masa tahanan 2 tahun 8 bulan dan akan bebas secara murni pada 2024.
Kasub Bidang Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sampang Syaiful Rahman mengatakan bahwa, sampai kapanpun petugas akan tetap melakukan pencarian.
"Yang bersangkutan masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujarnya.
Adapun soal posisi Nawedi saat ini, pihaknya tidak mengetahui secara pasti, hanya saja berdasarkan informasi diluaran sana, ia berada di Negeri Jiran, Malaysia.
Baca juga: Lapas Pamekasan Bekali Warga Binaan Tanam Hidroponik Buah Melon, Akhir Oktober 2023 Panen Raya
"Semisal ada informasi, misalkan Nawedi posisinya ada di Madura, pasti kita secepatnya turun lagi untuk mencari dan menangkapnya," terangnya.
Di samping itu, kata Syaiful Rahman misalkan Newedi berhasil diamankan pada tahun 2024 atau selanjutnya yang seharusnya masa tahanan sudah selesai, ia tetap dijebloskan ke tahanan sesuai sisa tahanan yang ada.
"Untuk masa pidananya tetap dilanjut. Artinya semisal sisa pidana 1 tahun dan Nawedi melarikan diri kemudian berhasil ditangkap tahun 2025 maka sisa pidanan 1 tahun akan dilanjut. Jadi, tidak ada istilah bebas," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com