Berita Terkini Pamekasan

Kecewa Berat Penanganan Korupsi di Pamekasan Mandeg, Pendemo Bakar Motor di Monumen Arek Lancor

Penulis: Muchsin Rasjid
Editor: Taufiq Rochman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Abd Rahem, salah seorang dari pengunjuk rasa, saat orasi di depan pagar kantor Pemkab Pamekasan, di hadapan aparat Polres Pamekasan, Kamis (19/10/2023).

Menurut Werwer, seharusnya dalam penanganan kasus mobil sigap, sudah ada tersangkanya.

Karena statusnya sudah masuk ke tingkat penyidikan.

Tapi sayangnya, ketika pihaknya datang ke kejaksaan negeri (Kejari) Pamekasan, mempertanyakan penanganan mobil sigap, kejari mengaku mengembalikan kepada inspektorat, untuk dilakukan audit dan menghitung kerugian negara.

Tetapi kata Werwer, setelah kasus mobil sigap ditangani inspektorat, ternyata sampai sekarang tidak ada kabar beritanya, sehingga terkesan ini dibiarkan tidak diurus.

Sementara publik bertanya-tanya dan tidak percaya terhadap inspektorat.

Begitu juga dengan kasus proyek kelompok masyarakat (Pokmas) fiktif di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong, Pamekasan, yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Pamekasan.

“Kami menagih komitmen keseriusan bupati yang mendukung memberantas mafia di lingkungan pemkab Pamekasan,” ujar Wewer.

Kebetulan Pj Bupati Pamekasan, Masrukin sedang tidak di kantor, begitu juga dengan kepala inspektorat, sehingga kedatangan mereka ditemui Sekretaris Inspektorat, Eka Judya.

“Maaf Pak Bupati dan Pak Inspektorat saat ini tidak ada di kantor. Aspirasi teman-teman, akan kami sampaikan nanti kepada Pak Bupati,” kata Eka Judya.

Menurut Eka Judya, untuk kasus mobil sigap, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan mengaudit mengenai jumlah kerugian negara.

Hasil pemeriksaan termasuk berapa kerugian negara, sudah diserahkan kembali kepada kejari.

“Kalau kami diminta menjelaskan berapa kerugiannya, kami tidak bisa. Karena bukan wewenang kami. Silakan ke kejari,” ujar Eka Judya.

Jawaban Eka Judya itu membuat emosi pengunjuk rasa, karena inspektorat melempar kembali ke kejari.

“Beberapa waktu lalu, kami ke kejari, kasus mobil sigap in penanganannya sudah dikembalikan ke inspektorat."

"Sekarang inspektorat menyatakan, sudah diserahkan ke kejari,” pungkas Werwer.

Berita Terkini