TRIBUNMADURA.COM - Belakangan sebuah video tengah viral di media sosial.
Video itu menyoroti curahan hati seorang istri yang tengah mengandung.
Saat itu, dia mengaku usia kandungannya sudah menginjak 4 minggu.
Padahal, dia baru saja menikah selama 2 minggu.
Alhasil banyak orang menuding dirinya hamil di luar nikah.
Lantas, bagaimana cerita istri tersebut?
Bagaimana bisa usia janin di kandungan lebih dulu dari usia pernikahan?
Baca juga: Ditanya Apakah masih Tetap Bernyali Jika Ditakdirkan Jadi Wapres, Ini Jawaban Mahfud MD
Diusut, kisah miris itu dialami oleh istri asal Malaysia.
Sang istri ini bernama Syahirah Thaqifah.
Usai akad nikah, Syahirah dan suami memutuskan untuk segera memiliki momongan.
Mereka lantas menanti-nanti kehadiran buah hati.
Namun, begitu Syahirah mengandung, banyak orang di sekitarnya menuduhnya hamil sebelum menikah.
Ternyata, Syahirah memang sudah menjalani perawatan kesuburan bahkan sebelum menikah agar memiliki keturunan.
Pasalnya, Syahirah mengalami gangguan siklus menstruasi sejak usia remaja.
Hal tersebut dikatakan sendiri oleh Syahirah, seperti dikutip dari Mstar via TribunTrends.com, Sabtu (18/11/2023).
“Kami ingin cepat punya anak, makanya saya minum produk kesehatan dua minggu sebelum menikah,” ujarnya.
“Lagi pula, menstruasi saya saat itu belum stabil.
Jadi saya takut tidak bisa memberikan keturunan kepada suami saya.
Di luar dugaan, setelah dua minggu menikah, saya dipastikan hamil dan usia kehamilan sudah empat minggu,” ujarnya yang mulai berkeluarga pada 2018 lalu.
Baca juga: ‘Tak Bisa Hidup Tanpa Suami’, 3 Tahun Ibu Tega Biarkan Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Hamil 2 Kali
Wanita yang tengah menempuh studi tahun terakhir jurusan Geosains di Universiti Malaysia Kelantan ini kerap dihujani berbagai tudingan dari masyarakat,
Bahkan ada yang menudingnya memiliki anak di luar nikah karena usia kehamilannya melebihi masa pernikahan.
“Kami senang sekali.
Jadi kami memberitahu kabar baik ini ke anggota keluarga dan teman yang lain.
Sayangnya, kabar ini tidak diterima dengan baik karena ada yang bilang dia hamil di luar nikah,” kata suami Syahirah yang berusia 27 tahun itu.
Lebih miris lagi bila setiap hinaan yang diterima harus ditanggung Syahirah sendirian.
Ternyata sang suami sedang menjalani kursus pelatihan dasar kepolisian di Johor.
Syahirah memilih diam saat itu.
Baginya, hal utama yang perlu diprioritaskan adalah kesehatan dirinya dan janin yang dikandungnya.
“Saya diam saja.
Apalagi saat itu suami saya direkrut di Johor.
Saya menghadapinya sendirian, asal saya dan bayi sehat.
Inilah rezeki yang sangat kami nanti-nantikan setelah kami mencoba mengkonsumsi produk kesehatan agar bisa mempunyai keturunan.
Kenapa kami mau menambah dosa dengan menuruti apa yang dikatakan orang?” ujarnya seraya mengungkapkan bahwa dirinya pernah diminta melakukan aborsi.
Mengenang masa perkenalannya dengan sang suami, ibu dua anak ini menuturkan, semuanya bermula saat mereka masih duduk di bangku kelas 2 di Sekolah Menengah Kebangsaan Chepir di Sik pada tahun 2010.
Mereka sudah menjalin hubungan istimewa selama lebih dari 13 tahun.
Baca juga: Tukang Bubur Keliling Ternyata Berperan di Kasus KDRT Dokter Qory, Beri Testimoni ke Polisi: Perkuat
Lantas, bagaimana bisa usia janin lebih tua dari usia pernikahan?
Padahal, pasangan suami dan istri baru melakukan hubungan intim setelah melaksanakan akad nikah.
Dilansir TribunMadura.com dari beberapa sumber, hal tersebut terjadi lantaran perhitungan usia kandungan dihitung sejak hari terakhir menstruasi.
Hal itu dikenal sebagai hari Pertama Haid Terakhir atau HPHT.
Sebagai contoh, seorang istri baru selesai haid pada 1 Januari.
Kemudian, dia melakukan hubungan intim begitu menikah pada 14 Januari.
Tak lama, pada 1 Februari, istri tak haid dan test pack menunjukkan positif hamil.
Berdasarkan fakta tersebut, jika dihitung dengan metode HPHT, usia kandungan istri pada kasus adalah 30 hari alih-alih 14 hari.
Jadi, usia kandungan dihitung dari hari terakhir haid hingga tes kehamilan positif.
Namun, melansir dari Kompas.com, metode penghitungan ini bisa keliru sekira 2 minggu.
Tak hanya itu, HPHT hanya cocok dilakukan oleh calon ibu yang memiliki siklus haid teratur selama 28 hari.
Di sisi lain, kisah tentang pernikahan lainnya terjadi di China.
Namun, dalam kisah ini, kedua mempelai batal menikah sehari sebelum acara.
Diusut, rencana menikah yang sudah disiapkan pengantin pria ini harus rusak karena pinjaman online atau pinjol.
Cerita pengantin pria ini viral di media sosial lantaran sang camer melabrak dirinya di sebuah jalan kecil di pedesaan.
Lebih tepatnya, peristiwa tersebut terjadi di sebuah Desa Zhengzhou, Henan, China.
Awalnya, pria bernama Li memutuskan melamar kekasihnya, Wang, dan bertemu dengan keluarga si gadis.
Baca juga: Pesta Pernikahan Hancur, Pengantin Wanita Tak Kunjung Muncul, Keluarga Malah Terima Batunya
Dia pun pergi ke rumah Wang untuk meminta izin kepada kedua orang tua kekasihnya dan mengungkapkan rasa cinta kepada Wang.
Namun, rencana pernikahan ini tak semulus perkiraan Li.
Meski disambut hangat oleh keluarga Wang, Li menerima kenyataan pahit
Hal tak terduga itu muncul sesaat setelah Li meminta pendapat Wang atas hadiah pernikahan.
Dilansir TribunMadura.com dari Eva.vn, Minggu (15/10/2023), ibu Wang meminta Li menyiapkan pesta pernikahan senilai 380,000 yuan atau sekira 64 juta rupiah.
Menurut calon mertuanya itu, harga tersebut menjadi salah satu pembuktian cinta Li kepada putrinya.
Menghadapi permintaan uang pertunangan yang terlalu banyak, Li jatuh ke dalam kondisi merenung dan tidak berdaya.
Setelah berpikir sejenak, meskipun bingung dan frustasi, Li tetap memutuskan untuk tidak melepaskan cintanya pada Wang.
Li menerima permintaan calon mertuanya.
Padahal, dia sendiri tidak dapat memikirkan cara lain untuk mengumpulkan uang hingga 64 juta untuk diberikan kepada ibu Wang.
Pernikahan pun disetujui, Li dan Wang lantas mendaftarkan pernikahannya ke pemerintahan setempat. Semuanya berjalan sesuai rencana.
Hanya saja, satu hari sebelum pernikahan, sebuah percakapan yang tidak disengaja mengungkapkan kebenaran.
Ternyata, uang resepsi pernikahan senilai 64 juta rupiah itu didapat Li dari pinjaman online atau pinjol.
Calon istrinya, Wang, yang tahu akan fakta itu marah dan melabrak Li.
Percakapan antara Wang dan Li memanas sampai-sampai beredar online.
Baca juga: Hari Bahagia Berubah Duka, Ibu Pengantin Wanita Meninggal di Hari Pernikahan Anaknya: Pengantin Kuat
Wang pun membatalkan pernikahannya dengan Li. Pasalnya, bagi dia, kelakuan Li tak menghormati dirinya dan menghina keluarganya.
Wang juga bersikeras tak mengembalikan sepeserpun uang pernikahan.
Di sisi lain, Li mengatakan perilakunya adalah bentuk cintanya kepada Wang.
Berbagai komentar pun bermunculan. Kebanyakan membela Wang.
Pasalnya, banyak berpendapat bahwa pernikahan harus didasarkan pada keuangan yang nyata dan bahwa pinjaman akan menjadi beban berat bagi kehidupan pasangan tersebut nantinya.
Namun, terlepas dari itu semua, kisah ini mengingatkan pasangan muda bahwa saling memahami dan mengerti sangatlah penting dalam pernikahan.
Dalam kasus pasangan ini, kita perlu mempertimbangkan kembali kepercayaan dan rasa hormat satu sama lain untuk menemukan cara menyelesaikan masalah.
----
Berita Madura dan berita viral lainnya.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunMadura.com