Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Marsidin (41) warga Desa Gulbung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura mendatangi Polres setempat dengan ditemani keluarganya, Rabu (22/11/2023) siang.
Kedatangannya mempertanyakan progres penanganan dua kasus, pertama laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) diderita adik Marsidin bernama Aimah (38) pada (29/9/2023) lalu.
Kemudian dugaan kasus penganiaan yang diderita Marsidin sendiri. Laporan dilakukan pada (4/10/2023) lalu, atas nama terlapor yang sama bernisial AB, tidak lain adalah adik ipar.
"Sampai saat ini dua laporan yang sudah dilakukan belum ada perkembangan, padahal cukup lama," kata Marsidin.
Diceritakan, ke dua kasus itu terjadi bermula saat terlapor AB baru keluar dari sel tahanan Lapas Pamekasan akibat terkandung penyalahgunaan Narkoba.
Saat itu terlapor datang ke kediaman istrinya (Aimah) kemudian melakukan KDRT hingga korban mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.
"Kekerasan yang dilakukan terlapor dipicu karena adik saya ingin berpisah (cerai) sehingga terlapor ini tidak terima," kata Marsidin.
Melihat perlakuan terlapor, Aimah seketika dilarikan ke Banjarmasin, Kalimantan bersama dua anaknya dengan maksud agar tidak dibunuh oleh suaminya, mengingat sebelumnya terlapor sering mengancam.
Berselang beberapa hari, giliran Marsidin yang menjadi sasaran. ia dianiaya oleh terlapor saat sepulang dari tahlilan.
"Saya dipukul dari belakang hingga tersungkur ke tanah, jadi setelah itu saya memilih melapor ke Polres Sampang, " terangnya.
Baca juga: Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Perempuan Jateng hingga Tewas di Sampang
Pihaknya sangat berharap terlapor ini segera diamankan Polisi. Sebab terlapor sering melakukan ancaman terhadap keluarganya, bahkan setiap hari.
"Terlapor juga pernah datang ke rumah dengan membawa Sajam, dia mengancam ingin membunuh kalau tidak membawa pulang istri dan anaknya," tuturnya.
Sementara, salah satu penyidik Unit PPPA Sat Reskrim Polres Sampang Aipda R. Sukardono Kusuma menyampaikan akan segera menindaklanjuti perkara tersebut.
"Kami akan koordinasikan kepada Bapak Kasat Reskrim," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com