Berita Terkini

Beda Perlakuan Indonesia dan Malaysia Terhadap Pengungsi Rohingya, Ada yang Menganggap Ilegal

Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beda Perlakuan Indonesia dan Malaysia Terhadap Pengungsi Rohingya, Ada yang Menganggap Ilegal

TRIBUNMADURA.COM- Inilah perbedaan Indonesia dan Malaysia dalam memperlakukan pengungsi Rohingya.

Ada yang memperlakukan para pengungsi sebagai sesuatu yang ilegal.

Siapa yang lebih manusiawi?

Indonesia dan Malaysia adalah dua negara tetangga yang memiliki banyak kesamaan, baik secara geografis, budaya, maupun agama.

Namun, dalam hal penanganan pengungsi Rohingya, kedua negara ini menunjukkan perbedaan yang mencolok.

Pengungsi Rohingya adalah etnis minoritas Muslim yang berasal dari Myanmar, yang mengalami diskriminasi dan kekerasan berat di negara asalnya.

Dilansir dari Intisari, sejak tahun 2015, ribuan pengungsi Rohingya mencoba melarikan diri dengan menggunakan kapal-kapal yang tidak layak, dan berharap mendapatkan perlindungan di negara-negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia dan Malaysia.

Indonesia: Negara Penampung dengan Perspektif Keamanan Insani

Indonesia belum menandatangani Konvensi Pengungsi PBB, yang merupakan instrumen hukum internasional yang mengatur hak dan kewajiban negara-negara terhadap pengungsi.

Namun, Indonesia memiliki Peraturan Presiden No. 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri, yang menunjukkan komitmen Indonesia untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada pengungsi, sesuai dengan prinsip non-refoulement, yaitu larangan untuk mengembalikan pengungsi ke negara asal atau negara transit yang tidak aman.

Baca juga: Gubernur Jawa Timur Sambangi Pengungsi Gunung Semeru Erupsi, Serukan Relokasi Warga Dipercepat

Indonesia juga memiliki kerjasama dengan Badan Pengungsi PBB (UNHCR) dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), yang bertanggung jawab untuk melakukan registrasi, verifikasi, dan penempatan pengungsi di tempat-tempat penampungan sementara, serta memberikan bantuan logistik, kesehatan, dan psikososial.

Selain itu, Indonesia juga mendapat dukungan dari berbagai lembaga swadaya masyarakat, organisasi kemanusiaan, dan komunitas lokal, yang turut membantu pengungsi dalam hal pendidikan, pekerjaan, dan integrasi sosial.

Salah satu contoh yang menarik adalah penampungan pengungsi Rohingya di Aceh, yang diterima dengan tangan terbuka oleh masyarakat setempat, yang memiliki kesadaran tinggi akan nilai-nilai kemanusiaan dan agama.

Pengungsi Rohingya di Aceh mendapat fasilitas yang memadai, seperti tempat tinggal, makanan, pakaian, dan akses ke layanan kesehatan dan pendidikan.

Mereka juga mendapat kesempatan untuk belajar bahasa Indonesia, mengikuti kegiatan seni dan budaya, serta berinteraksi dengan warga lokal.

Halaman
12

Berita Terkini