Berita Sampang

Oknum Kepala Sekolah Nakal Bikin Resah Guru dan Wali Murid di Sampang, Sering Lakukan Pelecehan

Penulis: Hanggara Pratama
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah guru SD di Kabupaten Sampang, Madura saat berada di Mapolres setempat untuk melaporkan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) atas dugaan perbuatan cabul, Rabu (6/12/2023)

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Sejumlah guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sampang, Madura terpaksa melaporkan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) ke pihak kepolisian, Rabu (6/12/2023).

Mereka tak tahan atas perilaku Kepsek berinisial MF (57) tersebut, sebab diduga telah melecehkan secara verbal, maupun non verbal.

Seorang guru, Holilah menceritakan bahwa pelecehan yang dilakukan sering kali dilakukan, bahkan hampir setiap hari sehingga ia beserta satu orang guru perempuan lainnya merasa resah.

Pelecehan yang dilakukan oleh terlapor, seakan merendahkan seorang perempuan seperti menggoda ingin meminta cium, bahkan mengajak ke hotel untuk tidur bersama.

"Begitupun dia (terlapor) hampir menyentuh payudara, dan menggesekkan perutnya ke belakang badan saya," ujarnya.

Perlakukan terlapor, kata Holilah tidak hanya terhadap guru perempuan di lembaga sekolahnya, satu wali murid dan satu orang warga juga diduga menjadi korban.

Dengan begitu, yang datang ke Unit PPA Polres Sampang untuk memenjarakan MF sebanyak 4 orang, semuanya diduga menjadi korban pelecehan.

Baca juga: Pasien Wanita Alami Pelecehan Berobat di Puskesmas Lamongan: Korban Kesakitan, Nangis Minta Tolong

"Terlapor ini juga pernah mencoba melihat payudara wali murid saat menandatangani raport siswa," tandasnya.

Upaya untuk memberikan efek jera terhadap terlapor sebenarnya telah dilakukan guru setempat dengan mengadu ke Dinas Pendidikan Sampang.

Sehingga, terlapor dimutasi, bahkan SK pemindahan tempat tugas tersebut telah keluar atau diterima terlapor. Namun tak kunjung mengindahkan.

"Terlapor sampai saat ini tidak pindah tugas dengan alasan sakit. Jadi kami terpaksa melaporkan ke pihak kepolisian karena kami takut terjadi hal yang tidak diinginkan, terutama terhadap murid," tuturnya.

Terpisah, salqh satu penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Sampang, Aipda R. Sukardono Kusuma membenarkan atas laporan yang dilayang oleh guru SD di Sampang. Terlapor merupakan oknum Kepsek atas dugaan kasus perbuatan cabul.

Menurutnya, setelah dilakukan penyelidikan, pemeriksaan terhadap terduga korban diantaranya, 2 guru, beserta 2 warga. Hasilnya, pelecehan yang dilakukan terlapor berupa verbal dan fisik.

"Untuk selanjutnya, kami akan melakukan pendalaman, pemeriksaan saksi-saksi, dan Kepsek yang bersangkutan," pungkasnya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkini