Berita Pamekasan

Nasib Nelayan Pamekasan, Kini Tak Bisa Melaut, Sulit Dapatkan Solar Jadi Alasan Utama

Penulis: Kuswanto Ferdian
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah kapal nelayan tampak bersandar di Pelabuhan Branta Pesisir Pamekasan, Selasa (26/12/2023).

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Sejumlah nelayan di Kabupaten Pamekasan, Madura memilih tidak melaut lantaran sulit mendapatkan BBM jenis solar.

Pengurus Aliansi Nelayan Indonesia (ANI) Pamekasan, Sutan Takdir Alisahbana mengatakan, saat ini sejumlah nelayan Pamekasan sulit membeli BBM jenis solar.

Akibatnya sebagian besar tidak bisa melaut.

Kata dia, sulitnya nelayan di Pamekasan ini mendapatkan solar akibat peraturan BPH Migas RI No. 2 tahun 2023 tentang penerbitan surat rekomendasi untuk pembelian jenis bahan bakar minyak dan bahan bakar minyak khusus.

"BPH Migas itu diatur apalagi nelayan dengan muatan 5-30 Gross Ton (GT) mengalami kesulitan pada syarat yang harus diterbitkan, antara lain adalah penerbitan surat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) yang diterbitkan syahbandar, tapi sebelumnya harus ada Surat Layak Operasi (SKO) dan Surat Pengawakan Kapal Perikanan (SPKP) yang diterbitkan pelabuhan nusantara yang prosesnya butuh waktu lama,” kata Sutan Takdir Alisahbana, Selasa (26/12/2023).

Baca juga: Seorang Nelayan Ditemukan Tewas Mengambang di Tengah Teluk Pacitan

Sutan mengaku telah menggelar audiensi ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan untuk mencari solusi perihal sulitnya nelayan mendapatkan solar tersebut.

Sebelumnya, kata dia beberapa upaya telah dilakukan Dinas Perikanan Kabupaten Pamekasan bersama dengan stakeholder terkait.

Namun hingga saat ini masih belum menemukan solusi yang konkrit.

“Perjuangan Kepala Dinas Perikanan sudah banyak untuk nelayan dalam mencari solusi mendapatkan keringanan dalam membeli BBM untuk nelayan,” ungkapnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pamekasan, Abdul Fatah berjanji akan mencari jalan keluar, salah satunya dengan melakukan pertemuan dengan Pj Bupati Pamekasan.

“Ini sudah aturan BPH Migas dan berlaku nasional, kami siap mendampingi para nelayan untuk mendapatkan izin yang dibutuhkan,” janjinya.

Sementara itu, Wakil DPRD Pamekasan, H. Hermanto mengaku telah melakukan rapat koordinasi dengan Kepala Dinas Perekonomian dan pihak Kepolisian untuk mencari solusi kesulitan yang dikeluhkan para nelayan soal kesulitan BBM.

“Sebenarnya BBM itu tidak sulit, asal persyaratannya lengkap, alhamdulillah tadi kepala dinas sudah memberikan pendampingan kepada para nelayan agar mempermudah mengeluarkan kelengkapan surat-surat,” tutupnya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkini