Berita Sampang

Masih Ingat Kasus Tabrak Lari di Depan Alun-Alun Trunojoyo Sampang, Lihat Kasusnya Kini

Penulis: Hanggara Pratama
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil pelaku saat diamankan anggota Sat Lantas Polres Sampang beberapa waktu lalu.

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Masih ingat kasus tabrak lari yang menimpa pengendara sepeda motor Honda Vario, Faisol (20) hingga melayang di Jalan Raya KH. Wahid Hasyim, tepatnya depan Alun-Alun Trunojoyo Sampang, pada (7/11/2023) lalu.

Sejauh ini kasus tersebut masih bergulir di meja Sat Lantas Polres Sampang, bahkan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Sebelumnya, pelaku tabrak lari AP (29) asal Desa Talang, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep telah diamankan kepolisian pada (8/11/2023) sore di Wilayah Kabupaten Sumenep.

Kala itu, saat insiden terjadi, pelaku mengemudikan mobil rental jenis Toyota Innova Nopol W 1828 CF.

Baca juga: Ungkap Kasus Tabrak Lari Triwulan III, Satlantas Polres Sumenep Dapat Penghargaan Dari Polda Jatim

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin mengatakan bahwa, saat ini pihaknya terus memproses kasus tabrak lari itu dan segera melimpahkan berkasnya ke Kejari setempat.

Menurutnya, posisi pelaku saat ini tidak dilakukan penahanan, hanya saja pihaknya meyakinkan penanganan terus berlanjut.

"Kami proses segera mungkin," ujarnya.

Ia mengungkapkan, upaya yang dilakukan Sat Lantas Polres Sampang tetap ke arah damai antara ke dua pihak, namun proses hukum tetap berlanjut.

Sebab, meski terdapat surat damai, berkas perkara tetap dilimpahkan ke Kejari Sampang.

"Untuk surat damai itu tidak menggugurkan tindak pidana, artinya meringankan saat persidangan," pungkasnya.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkini