Laporan wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG-Sepanjang 2023 lalu Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tulungagung memberi pertolongan melepas paksa 31 cincin milik warga.
Cincin-cincin ini terpaksa dipatahkan karena tidak bisa dilepas secara normal dan menyakiti pemakainya.
Mayoritas cincin yang dipotong terbuat dari emas, sisanya dari monel atau logam lain.
“Tidak hanya siang hari, malam-malam ada yang datang ke kami untuk melepas cincin. Tetap kami layani,” ujar Kasi Operasional Damkar Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tulungagung, Bambang Pidekso.
Lanjut Bambang, rata-rata cincin yang dilepas paksa ini karena dipakai sejak lama.
Misalnya cincin itu dipakai sejak kondisi fisiknya masih langsung, lalu sekarang kondisinya sudah lebih gemuk.
Karena tidak pernah dilepas, pemiliknya baru tersadar ketika cincin itu mulai menyakiti jarinya.
Baca juga: Cincin Akik Bikin Bengkak Jari Manis Pria di Bangkalan, Petugas Damkar Gunakan Mesin Gergaji
“Tahunya ketika terasa sakit, lalu mau dilepas tidak bisa. Akhirnya terpaksa dilepas paksa,” ucap Bambang.
Sebelum ke kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, ada yang datang ke rumah sakit.
Namun oleh pihak rumah sakit disarankan untuk minta pertolongan ke pemadam kebakaran.
Dalam kondisi normal jika antara cincin dan jari masih ada sedikit sela, cincin bisa dilepas dengan bantuan seutas benang.
Namun karena antara cincin dan jari sudah rapat tidak ada sela, petugas harus memotongnya.
“Kami sampaikan lebih dulu, solusinya harus dipotong. Kalau setuju baru kami laksanakan,” ungkap Bambang.
Cincin emas yang seharusnya berharga mahal, harganya akan turun karena terpaksa dipotong.
Karena itu Bambang mengingatkan warga untuk sering-sering melepas cincinnya.
Misalnya saat mandi, lebih baik dilepas dulu untuk menghindari sabun menyangkut di cincin.