TRIBUNMADURA.COM - Bebas dari bui setelah 13 hari mendekam, Satrai Mahathir menyumbar.
Untuk diketahui, dia ditangkap usai dilaporkan melakukan penganiayaan kepada anak DPRD.
Namun, masa tahanannya hanya 13 hari. Dia pun kini melenggang bebas.
Menurutnya, hal tersebut berkaitan dengan bekingan kuat yang ia miliki kendati sang ayah telah meninggal.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunMadura.com
Baca juga: Tabiat Anak DPR RI Aniaya Pacar hingga Tewas, Tertawa Meski Korban Terkulai, Bisa Dipenjara 12 Tahun
TikTokers Satria Mahathir alias Cogil ternyata sudah bebas usai melakukan penganiayaan terhadap anak anggota DPRD Kepri.
Kepada Atta Halilintar, Satria Mahathir membuat pengakuan mengejutkan soal kebebasannya.
Alih-alih malu, pria yang kerap disapa Cogil ini mengaku bisa bebas cepat lantaran memiliki bekingan yang kuat.
Diakui Satria Mahathir, ada intervensi dari berbagai pihak sehingga ia bisa cepat bebas.
"Intervensi dari banyak pihak pasti ada.
Kita berempat, salah satu dari kita ini anak DPR juga kebetulan,
Terbuktilah aku cuma bertahan 13 hari di penjara." ujar Satria.
Satria Mahathir sendiri tidak menampik jika mendapat privilege dengan statusnya sebagai anak pejabat.
Sehingga tak heran jika Satria merasa dirinya yakin akan cepat bebas dari kasus yang menimpanya.