Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Beredar video sejumlah remaja laki-laki dan satu perempuan mengenakan kerudung mencoblos sejumlah surat suara secara massal di luar Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Diduga, perilaku pelanggaran dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura.
Berdasarkan video berdurasi 47 detik itu, terdapat sekitar 6 bocah mencoblos satu-persatu surat suara yang diduga kuat Pemilu Calon Presiden (Capres) 2024.
Mereka membagi tugas, dari mengambil surat suara dan memberikannya terhadap salah satu bocah yang mengenakan peci hitam untuk dicoblos.
Tampak dari tiga pasangan Capres di surat suara, mereka mencoblos pasangan yang posisinya berada di tengah, diduga nomor urut 02.
Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sampang, Moh Romli juga mengetahui beredarnya video tersebut, hanya saja pihaknya belum bisa memastikan apakah pelanggaran itu terjadi di wilayah pengawasannya.
Sejauh ini pihaknya telah melakukan penelusuran ke lokasi yang diduga terjadi di Desa Pandan, Kecamatan Omben, Sampang, termasuk menanyakan kepada penyelenggara dari tingkat kecamatan hingga Desa.
"Beberapa orang di bawah juga tidak mengenali remaja yang melakukan pencalonan surat suara secara massal itu, tapi hingga saat ini kami terus menelusurinya," ujarnya kepada TribunMadura.com, Kamis (15/2/2024).
Dirinya berjanji, misalkan hasil penelusuran terbukti terjadi di Kabupaten Sampang dan memiliki unsur pelanggaran, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penindasan.
"Kalau misalkan memang ada unsur pelanggaran maka berpotensi dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), pencoblosan ulang," pungkasnya.
Ikuti berita seputar Sampang