Pilpres 2024

Caleg DPRD Jatim dan 12 Saksi TPS Lapor ke Bawaslu Bangkalan: Tak Ada Hitung Suara, Langsung Direkap

Penulis: Ahmad Faisol
Editor: Taufiq Rochman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Caleg DPRD Jatim Dapil Madura sekaligus Anggota Komisi E DPRD Jatim, Mathur Husyairi saat memberikan keterangan di Kantor Bawaslu Bangkalan, Kamis (15/2/2024) terkait dugaan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Presiden di beberapa TPS Desa Bator, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Calon legislatif (Caleg) DPRD Jatim Dapil Madura, Mathur Husyairi mendatangi Kantor Bawaslu Bangkalan, Kamis (15/2/2024).

Mathur bersama 12 orang saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) datang untuk melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Presiden (Pilpres) di beberapa TPS Desa Bator, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan.

Usai memberikan keterangan kepada petugas Bawaslu Bangkalan, Mathur yang juga Anggota Komisi E DPRD Jatim itu mengungkapkan secara rinci terkait perlakuan terhadap 12 orang saksi TPS hingga proses jalannya penghitungan suara di TPS-TPS yang ada di Desa Bator pada masa tahapan pemungutan suara Pemilu 2024 kemarin, Rabu (14/2/2024).

Bagi Mathur, apa yang terjadi pada perhelatan Pemilu 2024 bukanlah yang aneh sebenarnya. Karena memang pemilu sekarang semuanya dalam kondisi under pressure, dalam tekanan.

Sehingga penyelenggara pemilu kemudian berupaya untuk mencari aman terutama penyelenggara yang ada di level KPPS.

“Kita tahu perkembangan terakhir ini semuanya melakukan upaya untuk memenangkan salah satu pasangan paslon presiden termasuk kemudian mengalahkan caleg dari partai tertentu,” ungkap Mathur di hadapan sejumlah awak jurnalis di Kantor Bawaslu Bangkalan.

Ia menjelaskan, upaya mengamankan suara di masing-masing TPS Desa Bator tidak lepas dari dukungan masyarakat desa setempat yang merupakan alumni dari salah satu pesantren di Bangkalan dan turut mensosialisasikan dirinya sebagai caleg.

“Dan kecurigaan saya terjadi ketika saksi tiba ke TPS meminta DPT, sebagian dikasih sebagian tidak."

"DPT yang dikasih kemudian diambil lagi oleh KPPS ketika saksi saya berpamitan ke kamar mandi dan dilanjutkan shalat, DPT nya kemudian hilang,” jelas Mathur.

Ia memaparkan, awalnya proses pencoblosan berlangsung sangat baik, KPPS menerima kehadiran saksi. Tetapi di tengah perjalanan proses pencoblosan kemudian berubah setelah datang oknum kepala desa sekitar pukul 11.00 -12.00 WIB.

“Ada orang yang mengaku sebagai kepala desa dan bertanya dengan nada kasar, ‘Se kammah saksinah derih mathur?’ (Mana yang saksi dari Mathur). “Be’eh jek rok norok derih Mathur, norok aturan se bedeh dinnak’ (kamu jangan ikutan (aturan) Mathur, ikut aturan yang ada di sini),” papar Mathur menirukan keterangan dari para saksinya.

Kalimat dari oknum kades yang disebut Mathur itu hampir semua diterima oleh sakasi yang tempatkan di TPS-TPS Desa Bator.

Bahkan, lanjut Mathur, oknum kades itu setelah meninggalkan KPPS berpesan, ‘adhek bitongan, rekap kabbi’ (tidak ada proses hitung, rekap semuanya).

“Jadi semua tingkatan tidak boleh dihitung, mulai dari pilpres, DPD, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten direkap."

Halaman
12

Berita Terkini