"Saya kumpulkan semua saksi saya, satu per satu saya interogasi perihal kejadian di TPS-TPS itu, memang tidak ada penghitungan di TPS Desa Bator” tegas Mathur.
Atas kondisi itu, Mathur menyatakan telah terjadi pengkondisian dengan melakukan rekapitulasi hasil perolehan suara.
Dengan pola di masing-masing TPS perolehan suara didominasi hanya empat atau lima partai politik berikut masing-masing calegnya.
Intinya selain TPS 7 semuanya langsung direkap, TPS 7 ini penghitungan berjalan separuh untuk pilpres namun oknum kades datang dan meminta penghitungan untuk dihentikan, akhirnya semua tingkatan direksi tanpa dilakukan penghitungnan
“Ditulis sekehendaknya karena tidak ada penghitungan, jadi mungkin ditulis sesuai pesanan di masing-masing TPS."
"Ada upaya penggelembungan (suara), contoh di TPS 3 dengan jumlah DPT 283, kehadirannya 272."
"Padahal menurut saksi saya, kehadirannya hanya di angka 100 maksimal 150 orang karena memasukkan sisa surat suara ke dalam kotak itu lumayan banyak,” ujar Marhur.
Dengan kondisi seperti itu, Mathur menyatakan bukan dirinya saja yang merasa dirugikan melainkan para caleg lain termasuk para calon presiden yang tidak memperoleh suara di semua TPS Desa Bator.
“Tidak menutup kemungkinan dengan data yang masuk dari tim kami, nantinya ketika kami temukan pelanggaran yang sama maka kami akan menuntut PSU (Pemungutan Suara Ulang) semua,” pungkasnya.
Ikuti berita seputar Pilpres 2024