Berita Sampang

Angka Kekerasan Anak di Sampang Stagnan, Peran Orangtua Disebut Jadi Penentu

Penulis: Hanggara Pratama
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinsos PPPA Sampang Masruha saat menunjukkan data kekerasan anak di Kabupaten Sampang, Madura.

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Angka kekerasan anak di Kabupaten Sampang, Madura pada tahun 2023 tiada pergerakan (stagnan) dibandingkan tahun sebelumnya (2022).

Berdasarkan data di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Sampang, angka kasus kekerasan anak pada 2022 sebanyak 43 kasus, sedangkan 2023 juga sama 43 kasus.

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinsos PPPA Sampang Masruha mengatakan, bahwa mayoritas pelaku kekerasan terhadap anak di wilayah kerjanya merupakan orang terdekat.

Dengan begitu, dirinya mewanti-wanti agar para orang tua untuk menjalin komunikasi yang baik dengan anaknya agar terhindar dari segala bentuk kekerasan.

"Orang tua sangat berperan penting dalam mengawasi setiap tumbuh kembang anaknya, karena dialah yang paling dekat," ujarnya.

Tak hanya itu, orang tua juga diharapkan dapat menerapkan pola asuh yang baik dengan cara melibatkan peran ayah dan ibu di setiap perkembangan anak.

"Orangtua jangan sampai saling melempar tanggung jawab pola asuh karena setiap anak pasti mencontoh figur dari orangtuanya," pungkasnya.

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkini