Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ke sejumlah sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Pamekasan, Madura, Kamis (25/4/2024).
Sosialisasi ini digelar di aula SMKN 1 Pamekasan.
Dalam acara ini dihadiri 70 kepala sekolah perwakilan dari masing-masing SMA, SMK negeri dan swasta di Pamekasan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Jawa Timur Wilayah Pamekasan untuk mensukseskan program BPJS Ketenagakerjaan di kalangan tenaga pendidik.
Kerjasama ini dibangun karena Cabdin Pendidikan Pamekasan yang menaungi seluruh SMA, SMK, SLB baik swasta atau negeri di Kabupaten Pamekasan.
Penuturan Anita, BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan mengusung tag line semangat perlindungan untuk seluruh ekosistem pendidikan.
"Jadi tidak hanya tenaga pendidik yang harus diberikan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan, tapi tenaga pendukungnya juga seperti security, bagian administrasi, tukang kebun, tukang parkir, dan siswa yang kerja praktek magang mereka semua berhak mendapatkan," kata Anita.
Menurut Anita, sebagian tenaga pendidik di Pamekasan sudah ada yang tercover jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan dari Provinsi Jatim.
Namun banyak juga tenaga pendidik di Pamekasan yang belum tercover karena status sekolahnya swasta yang tidak mendapatkan bantuan langsung dari pemerintah.
"Memang masih sedikit sekali, di data kami baru sembilan sekolah di Pamekasan yang menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan baik SMA negeri atau swasta, karena yang dicover provinsi itu tidak semua, ada beberapa tenaga pendidik yang tidak dapat bantuan dari provinsi lalu mereka dari sekolahnya mendaftarkan ke kami sendiri," jelasnya.
Penuturan Anita, program jaminan sosial ketenagakerjaan ini tujuannya dalam rangka meningkatkan harkat dan martabat hidup manusia.
Misal terjadi risiko sosial saat tenaga pendidik bekerja, keluarga yang ditinggal bisa mendapat santunan berupa hak manfaat dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Sehingga keluarga yang ditinggal tidak perlu mencari belas kasihan orang lain untuk memenuhi kehidupan sehari-harinya.
"Kami juga sudah menyerahkan santunan secara simbolis, kebetulan ada tenaga kerja security di salah satu SMA di Pamekasan meninggal dunia, itu kita memberikan santunan Rp 42 juta," ungkapnya.