Berita Terkini Sampang
Satlantas Polres Sampang Madura Realisasikan Aturan Baru tentang Penerbitan SIM, Harus Sertakan BPJS
Satlantas Polres Sampang, Madura bakal menerapkan aturan baru dalam pembuatan atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sampang, Madura bakal menerapkan aturan baru dalam pembuatan atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Aturan itu berupa bagi para pemohon SIM roda dua maupun roda empat harus melampirkan surat jaminan kesehatan seperti, Jamkesmas atau BPJS.
Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin melalui Baur SIM Sureski Dermawan mengatakan bahwa, peraturan baru itu sudah sesuai dengan perubahan Perpol No 2 tahun 2023 dari perubahan Perpol No 5 tahun 2021 tentang penerbitan SIM.
"Perubahan ini berlaku bagi pemohon SIM baik yang mau membuat ataupun memperpanjang SIM," ujarnya.
Menurutnya, peraturan itu ditargetkan realisasi pada November 2024 mendatang, dengan begitu saat ini intasnsinya tengah melakukan sosialisasi terhadap masyarakat.
"BPJS yang dilampirkan sebagai syarat harus dikatakan aktif," terangnya.
Pihaknya dalam waktu dekat akan mengunjungi Kantor BPJS setempat untuk koordinasi soal langkah kedepan terkait, pemohon yang mempunyai BPJS mandiri dan memiliki tunggakan.
"Nantinya, sementara bagi pemohon yang masih belum mempunyai BPJS kami akan tetap melayani seperti biasanya," pungkasnya.
Ikuti berita seputar Sampang
56 PMI Ilegal Asal Sampang Dideportasi, Pemkab Gencarkan Sosialisasi Jalur Resmi ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Masih Jadi PR Besar, Sampang Baru Miliki 8 Desa Mandiri |
![]() |
---|
Dinkes KB Sampang Bangun 4 Puskesmas Pembantu Senilai Rp3,1 Miliar, DPRD Minta Kualitas Diawasi |
![]() |
---|
Marak Pencurian, Kapolsek Pangarengan Sampang Siapkan Langkah Serius |
![]() |
---|
Persiapan Peserta Hadapi Karapan Sapi Sampang 2025, Target Juara Nasional! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.