Berita Bojonegoro

Puluhan Kades di Bojonegoro Ngaku Sudah Miskin, Minta Tali Asih Rp 100 Juta ke Pemkab

Penulis: Yusab Alfa Ziqin
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para mantan kades saat dijamu sejumlah anggota DPRD Bojonegoro dan pejabat Pemkab Bojonegoro, Rabu (14/8/2024) siang.

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin

TRIBUNMADURA, BOJONEGORO - Puluhan mantan kades tergabung dalam Komunitas Purnabhakti Kepala Desa Seluruh Indonesia (Kompakdesi) Bojonegoro menggeruduk Kantor DPRD Bojonegoro, Rabu (14/8/2024) siang.

Oleh DPRD Bojonegoro, puluhan mantan kades tersebut diterima dengan baik. Sejumlah anggota DPRD Bojonegoro dan juga pejabat Pemkab Bojonegoro mendudukkan mereka di salah satu ruangan lantai dua DPRD Bojonegoro.

Rasmijan, Wakil Ketua Kompakdesi Bojonegoro mengatakan, kedatangan pihaknya ke DPRD Bojonegoro ini untuk mengemukakan nasib sekaligus mengajukan usulan ke Pemkab Bojonegoro melalui para anggota DPRD Bojonegoro.

Perisnya, kata Rasmijan, nasib dirinya dan puluhan sejawatnya saat ini miskin dan papa setelah tak lagi menjadi kades. Pihaknya ingin Pemkab Bojonegoro mengatensi nasib mereka yang memprihatinkan tersebut.

"Kami ingin mendapat tali asih atau semacam pesangon dari Pemkab Bojonegoro. Masing-masing per orangnya mendapat Rp 100 juta," ujarnya, Rabu (14/8/2024) siang.

Keinginan untuk mendapat tali asih dari Pemkab Bojonegoro itu, kata Rasmijan, dirasa masuk akal. APBD Bojonegoro yang jumbo, cukup untuk itu. Mengingat, APBD Bojonegoro juga selalu sisa atau Silpa saban tahunnya.

"Selain itu, kami ini kan sudah berjasa. Kami ini pernah menjadi garda terdepan bagi Pemkab Bojonegoro dalam mengetaskan kemiskinan masyarakat," imbuh Rasmijan.

Terkait apakah Kompakdesi kabupaten/kota lain juga memiliki gerakan yang sama, Rasmijan mengatakan tidak. Sementara ini baru Kompakdesi Bojonegoro yang berani meminta tali asih Rp 100 juta ke Pemkab Bojonegoro.

"Kami juga belum tahu apakah ada regulasi dan anggaran yang bisa dipakai agar kami dapat tali asih dari Pemkab Bojonegoro. Untuk itu, kami ke DPRD Bojonegoro sini," tuturnya.

Dia juga tak tahu di kabupaten/kota lain apakah sudah ada pemkab/pemkot yang memberi tali asih kepada para mantan kades setempat. Menurut Rasmijan, hal itu akan dicari dan dikoorinasikan pihaknya lebih lanjut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bojonegoro Machmudin yang ikut menemui para mantan kades itu mengatakan, pihaknya belum tahu regulasi yang meleluasakan pemkab memberi tali asih kepada para mantan kades.

"Kami belum tahu regulasinya. Sepengetahuan saya, juga belum ada kabupaten/kota punya program memberi tali asih untuk para mantan kades," jelas Machmudin.

Namun demikian, lanjut dia, DPMD Bojonegoro akan mengupayakan teruwujudnya usulan para mantan kades itu. Salah satu langkah pertama, DPMD Bojonegoro akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

Sedangkan, Mitroatin selaku Wakil Ketua DPRD Bojonegoro yang juga ikut menemui para mantan kades itu menyebut, usulan para mantan kades terkait tali asih Rp 100 juta itu diterima dan akan dikawal DPRD Bojonegoro.

"Hanya aja, nominal tali asih diinginkan para manta kades itu itu kok kelihatanya terlalu tinggi. Tapi, tetap kita upayakan apapun hasil akhirnya,” kata perempuan yang juga Ketua DPD Partai Golkar Bojonegoro ini.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkini