Laporan wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG-Ratusan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Tulungagung, Senin (26/8/2024).
Mereka menyatakan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait Pilkada serentak 2024.
Massa menolak sikap DPR RI yang berusaha mengubah putusan MK itu sesuai dengan kemauan mereka.
Padahal putusan MK bersifat final dan mengikat.
Dalam aksi ini para mahasiswa juga mengecam sosok Joko Widodo yang dinilai sebagai perusak demokrasi Indonesia.
Berbagai poster dibawa dengan berbagai tulisan, seperti “Jokowi Merusak Demokrasi”, “Nggak Mungkin Yura, Aku Bukan Anak Jokowi”, dan lain sebagainya.
Massa akhirnya ditemui oleh dua pimpinan sementara DPRD Tulungagung, Marsono dan Abdullah Ali Munib.
Dengan lesehan di aspal jalan, dua pimpinan sementara ini menandatangani tuntutan para mahasiswa.
Menurut Koordinator Aksi, Kelvin Ferdinan, massa yang menggelar aksi ini terdiri dari BEM perguruan tinggi di Tulungagung serta organisasi mahasiswa ekstra kampus.
Organisasi yang terlibat antar alain PMII, HMI, GMNI dan IMM.
“Kami mengawal putusan MK, dan mendorong DPR untuk mengesahkan RUU penyitaan aset,” ujar Kelvin.
Selain itu massa juga mengusung isu komersialisasi pendidikan di Tulungagung.
Para mahasiswa meminta DPRD Tulungagung menerbitkan peraturan daerah untuk menghentikan komersialisasi pendidikan di Kabupaten Tulungagung.
Mereka juga mendesak DPRD Tulungagung ikut menekan Pemkab Tulungagung untuk mengatasi isu ekologis.
“Pemerintah harus serius menangani isu ekologis di Tulungagung,” tegas Kelvin.
Seusai pimpinan dewan menandatangani tuntutan mereka, massa membubarkan diri.
Kelvin mengaku akan mengawal terus tuntutan mereka agar sampai ke DPR RI.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com