Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Satreskrim Polres Sampang, Madura terus menyelidiki kasus pencurian mesin Hand Tractor milik Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) setempat, Rabu (18/9/2024).
Sejauh ini, pihak kepolisian tengah memeriksa sejumlah saksi, bahkan jumlahnya terus berkembang.
Dari 6 orang saksi, kini sudah ada 8 orang diperiksa.
Kasat Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo melalui Kasi Humas Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan bahwa, para saksi yang diperiksa terdiri dari pelapor dan Dinas Pertanian Sampang.
Kemudian yang terbaru adalah orang yang dicurigai melakukan pencurian ini.
"Terakhir pemeriksaan dilakukan pekan kemarin," ujarnya, Rabu (18/9/2024).
Menurutnya, selain tidak ada rekaman CCTV dalam kasus pencurian ini, kepolisian juga tidak menemukan sidik jari, sehingga minim alat bukti.
"Proses penyelidikan terus berjalan, mudah-mudahan pelaku segera ditemukan," pungkasnya.
Untuk diketahui, hand tractor yang hilang merupakan aset daerah yang dianggarkan dari APBD Sampang Tahun Anggaran 2024.
Mesin dengan merek Kubota tipe Ro.8.5DI-2S itu diperkirakan bernilai sekitar Rp20 juta per unit dari total 27 unit yang diadakan.
Ikuti berita seputar Sampang