Bocah 14 tahun asal Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura harus diamankan oleh pihak kepolisian setempat.
Pasalnya, bocah berinisial J itu diduga merudapaksa teman sebayanya sebut saja Bunga (14), bahkan hingga hamil.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedi Dely Rasidie membenarkan atas penangkapan bocah atas kasus rudapaksa di wilayah hukumnya.
"Kasus ini dilaporkan pada 15 September 2024 kemarin dan pelaku saat ini sudah berada di Mapolres tengah menjalankan penyidikan lebih lanjut," ujarnya, Kamis (26/9/2024).
Diceritakan, kasus rudapaksa ini diketahui bermula saat korban diantarkan oleh orang tuanya ke dukun pijat karena terjatuh.
Kemudian, saat itu korban diketahui hamil sehingga, orang tuanya terkejut dan seketika menanyakan siapa yang menghamili.
"Korban akhirnya mengaku telah disetubuhi oleh pelaku (J)."
"Kemudian orang tua korban melapor ke Polisi," pungkasnya.
3. 12 Hari Operasi Tumpas Narkoba Semeru, Polres Pamekasan Tangkap 8 Pengedar dan 1 Pengguna Narkoba
Polres Pamekasan, Madura menangkap 9 tersangka pengedar dan pengguna narkoba.
9 tersangka ini ditangkap saat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 selama 12 hari, mulai 11-22 September 2024.
Kasatnarkoba Polres Pamekasan, AKP Andre Setya Putra mengatakan, dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 ini menurunkan sebanyak 80 personel, terdiri dari personel gabungan Satfungsi Polres Pamekasan.
Dari operasi tersebut, anggotanya menangkap 9 tersangka terdiri dari 8 pengedar dan 1 pengguna.
Dari 9 tersangka ini diamankan sabu sebanyak 12,29 gram.