Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Heboh kabar di masyatakat menerpa Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Madura disebut-sebut dan diduga menangkap dan melepas pelaku kasus narkoba.
Informasi yang diterima TribunMaura.com, bahwa kabar itu mencuat setelah dua orang warga Kecamatan Talango Kabupaten Sumenep ditangkap oleh BNNK Sumenep pada Rabu (25/9/2024) malam.
Namun, dua orang terduga kasus narkoba yang diringkus itu inisial J dan E, dan diduga sudah dilepas oleh BNNK Sumenep.
"Iya infonya begitu," kata warga setempat yang rumahnya tidak jauh dari rumah terduga pelaku saat ditanya kebenaran penangkapan kasus narkoba tersebut pada hari Sabtu (28/9/2024).
Bahkan lanjutnya, sebagian warga sudah banyak tahu jika terduga kasus narkoba yang pernah ditangkap dan keluar dari penjara dengan kasus yang sama itu kini senyap-senyap dan tak berkabar lagi.
"Senyap tapi," katanya dengan tersenyum.
Untuk memastikan, apakah benar informasi dua terduga kasus narkoba itu ditangkap dari BNNK atau Satresnarkoba Polres Sumenep yang kemudian diduga dilepas.
Media ini konfirmasi langsung ke Kasi Humas Polres Sumenep, Akp Widiarti Sutioningtyas atas kebenarannya.
Mantan Kaposek Sumenep Kota ini memastikan, bahwa tidak ada penangkapan kasus narkoba yang terbaru dari Satresnarkoba Polres Sumenep di wilayah Kecamatan Talango.
"Setelah saya cek tidak ada (Satresnarkoba), tapi infonya dari BNNK (yang menangkap)," ungkap Akp Widiarti Sutioningtyas.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala BNNK Sumenep Bambang Sutrisno atas kebenaran kabar dugaan penangkapan dan pelepasan dua terduga kasus narkoba asal Kecamatan Talango.
Sayangnya, upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp tidak direspon oleh Bambang Sutrisno.
Tak cukup disitu, media ini juga konfirmasi ke Kasubbag Umum BNNK Sumenep Wahyu Purnomo juga tidak ada respon terkait kebenaran informasi yang sudah beredar di masyarakat tersebut.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com